Bawaslu Jakarta Pusat Lantik Anggota PAW Panwascam Kemayoran dan Menteng

oleh -
Bawaslu Jakarta Pusat Lantik Anggota PAW Panwascam Kemayoran dan Menteng

JAKARTA, sorotindonesia.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Administratif Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) dari Kecamatan Kemayoran dan Kecamatan Menteng yang diadakan di aula Bawaslu Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Anggota Panwascam yang dilantik adalah Mochammad Ichsan (Panwascam Kemayoran) dan Karmansah (Panwascam Menteng). Mochammad Ichsan dilantik menggantikan Farhan Maksudi melalui SK Nomor 038/HK.01.01/K.JK-03/09/2023, dan Karmansah menggantikan Siti Syarifa Amini melalui SK penetapan Nomor 039/HK.01.01/K.JK-03/09/2023, masing-masing tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Menteng dan Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey didampingi jajaran pimpinan komisioner dan staf Bawaslu Jakarta Pusat yang turut disaksikan diantaranya oleh Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiyansyah dan perwakilan dari PPK, PPS serta pemerintah kecamatan setempat.

Baca Juga:  Gabung Tim DHC Miftah Nur Sabri, Sebut Sistem Dokter Hayyi Sesuai Pola Sandiaga Uno

Pada sambutannya usai prosesi pelantikan dan penandatanganan pakta integritas, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey berharap silaturahmi, komunikasi dan soliditas penyelenggara pemilu di tingkat kota, sampai kelurahan dan TPS bisa berjalan dengan sinergis, kolaborasi yang baik sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan tujuan pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Kami bersama pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat berkomitmen sejak awal dilantik untuk tetap bersama-sama mengutamakan soliditas. Jadi, silaturahmi dan kebersamaan yang harus kita bangun selama bertugas sebagai pengawas pemilu itu yang harus kita jaga, karena kita ketahui bersama bahwa tugas dan amanat bagi kita untuk melaksanakan tugas-tugas kepemiluan itu terbatas. Terbatas dalam hal ini karena bapak dan ibu sekalian adalah orang-orang yang terpilih dari sebagian masyarakat yang ada. Untuk itu, kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui Undang-Undang kepada kita harus dijaga dengan benar,” pesannya.

Baca Juga:  Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg, KPU Kota Semarang: Baru Sebatas Komunikasi

Oleh karena itu, Nelson Pangkey mengingatkan agar anggota Panwascam yang baru dilantik untuk semangat dan tegak lurus dalam menjalankan tugas serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi sesuai mekanisme yang ada.

“Saya perlu sampaikan dan ingatkan kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, tugas dan tanggung jawab kedepan adalah berat. Maka dari itu, laksanakan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sesama mitra kerja, dan harus menjaga integritas, loyalitas dan mentalitas sebagai pengawas,” pungkasnya.*

Comments

comments