Kang Joker : Bencana Di Karang Tengah Sukawening Kabupaten Garut Akibat Adanya Alih Fungsi Lahan Di Kawasan Hulu

oleh -
Kang Joker : Bencana Di Karang Tengah Sukawening Kabupaten Garut Akibat Adanya Alih Fungsi Lahan Di Kawasan Hulu
Jajaran LSM PMPR Indonesia meninjau lokasi bencana alam di Sukawening, Kabupaten Garut.

GARUT – Peristiwa longsor dan banjir bandang yang terjadi di Sukawening dan Karang Tengah Kabupaten Garut yang terjadi pada hari, Sabtu (27/11/2021), disikapi oleh elemen masyarakat dari LSM PMPRI dengan meninjau langsung ke lokasi bencana sambil menyampaikan bantuan untuk meringankan beban warga masyarakat yang terdampak.

Ketua Umum LSM PMPRI, Rohimat atau yang akrab disapa dengan panggilan Kang Joker, bersama Sekjen serta jajaran juga melihat langsung kondisi bencana.

“Secara logika dan akal sehat saya, melihat posisi sungai di bawah pemukiman, tidak di atas, tapi kenapa air bisa naik sampai ke pemukiman yang mana kondisi pemukiman tersebut lebih tinggi dan sedikit jauh dari sungai. Ini artinya, ada yang tidak beres dengan banjir ini,” kata Kang Joker, (1/12/2021).

Salaseorang warga yang sempat ditanyai oleh Sekjen PMPRI, Anggi Dermawan, mengaku bahwa di wilayahnya (Kampung Munjul Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening), pernah terjadi banjir sekali-kalinya, sekitar tahun 1983. Pada kejadian puluhan tahun silam tersebut, sebutnya, permukaan sungai memang tinggi tetapi tidak meluap hingga ke pemukiman. Baru kejadian banjir kemarin yang sampai meluluhlantakan rumahnya.

“Berarti bukan soal curah hujan yang tinggi, selain itu ada yang bermasalah dalam proses aliran air sungai dari hulu hingga ke hilir,” kata Anggi.

Kang Joker menambahkan, “Kemarin saya melakukan investigasi dan komunikasi dengan beberapa warga Garut mengenai masalah ini, dan saya menemukan fakta di lapangan bahwa ada alih fungsi lahan seluas kurang lebih 20 hektar yang katanya digunakan oleh Bupati Garut untuk kepentingan pribadi, yaitu penanaman kentang, jagung, dan lain-lain, bekerjasama dengan perusahaan penghasil produk makanan ringan seperti Indofood,” ungkapnya.

[Foto: dok.ist]
Anggi kemudian menimpali pernyataan Kang Joker tersebut, “Hal itu benar adanya, dan real di lapangan. Jika kita meninjau dari aspek kerugian, terbukti masyarakat rugi besar dengan banjir kemarin yang diakibatkan hilangnya resapan air di hulu sungai, serta ditinjau dari aspek Hukum, hal ini jelas bertentangan dengan UU No.22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian, yaitu syarat alih fungsi yang dilanggar,” ujar Anggi.

Jika informasi dan hasil investigasi yang diterima oleh pengurus inti LSM PMPRI ini benar, Kang Joker menyebutkan bahwa Bupati Garut telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian materil dan imateril bagi lingkungan serta warganya.

“Dalam hal ini sudah jelas Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.MH., telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan kepentingannya itu menimbulkan kerugian bagi warga, lingkungan, sosial dan hukum,” ujar Kang Joker.

Oleh karena itu, LSM PMPRI mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti terkait dengan peristiwa bencana longsor dan banjir bandang ini agar tidak terulang di kemudian hari.

“Segera kepada DPRD Kabupaten Garut untuk menyikapinya. Bila perlu usung hak angket terhadap Bupati Garut” pinta Kang Joker.

DPP LSM PMPR juga berencana dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai situasi yang terjadi di Kecamatan Sukawening, sekaligus menjabarkan fakta yang terjadi.

“Hal ini juga kami komunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup serta KPK,” pungkas Kang Joker.***

Comments

comments