Ikan Di Sungai Elo Mati, Bupati Temanggung Curiga Akibat Ulah Limbah Pabrik Tekstil

oleh -
Ikan Di Sungai Elo Mati, Bupati Temanggung Curiga Akibat Ulah Limbah Pabrik Tekstil
Ratusan ekor ikan endemik di Sungai Elo Pringsurat mati, yang diduga ulah dari limbah pabrik.

TEMANGGUNG,- Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencari penyebab kematian ikan di Sungai Elo Pringsurat, apakah dari polutan pabrik atau ada penyebab lainnya.

“Saya mendapat laporan bahwa ada pencemaran sungai, sehingga banyak ikan pada mati di Sungai Elo Pringsurat di sekitar pabrik tekstil,” kata bupati, Selasa (17/11/2020).

Pemkab Temanggung menanggapi aduan masyarakat terkait temuan ratusan ekor ikan endemik mati di sepanjang Sungai Elo.

Seperti diberitakan mass media pada, Senin (16/11/2020) kemarin, ditemukan ratusan ekor ikan mati di aliram sungai yang berada di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung menyampaikan bahwa pabrik tekstil yang berada di wilayah sungai dulu pernah diperingatkan, karena membuang limbah sembarangan di sungai sehingga mengakibatkan baku mutu air di Sungai Elo melebihi ambang batas yang diizinkan.

Baca Juga:  Dansektor 21 Satgas Citarum Berang, Sungai Cibaligo Hitam Gara-gara Buangan Dari PT CGN

“Oleh karena itu kita memberikan peringatan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pabrik itu kita berikan waktu 180 hari untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi sekarang belum ada 180 hari sudah ada laporan dari masyarakat bahwa di sungai sekitar pabrik ikan-ikan pada mati,” tambahnya.

Bupati menyampaikan pihaknya sudah minta DLH mengambil sampel dari ikan-ikan yang mati untuk diteliti di laboratorium apakah pencemaran sungai kali ini betul ulah dari pabrik tersebut atau bukan.

Bupati Temanggung juga menambahkan, “Kalau ini ulah dari pabrik, maka jelas pabrik ini sudah melanggar aturan, maka saya akan minta kepada DLH untuk mencari cara bagaimana memberikan sanksi pada pabrik ini, kalau perlu pabrik ini ditutup sementara, Namun, kalau memang air limbah pabrik tersebut tidak terbukti sebagai penyebab kematian ikan di Sungai Elo, supaya tetap dicari penyebabnya dari apa karena mungkin ulah oknum tertentu telah merusak lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Siap Kerjasama Dengan Satgas Citarum, Cor Saluran Pembuangan Limbah PT Sariyunika Jaya Dan PT Tri Gunawan Dibuka

Saat ini, lanjut bupati, uji sampel ikan yang mati di Sungai Elo dilakukan di Laboratorium Provinsi Jawa Tengah di Semarang dan hasilnya akan keluar sekitar 16 hari.****

Comments

comments