sorotindonesia.com, Cimahi,- Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat berang, pasalnya, saat akan sidak bersama jajarannya ke IPAL salasatu pabrik, ia melihat Sungai Cibaligo berwarna hitam karena aliran lumpur limbah, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 10.00 Wib.
Keterangan dari warga setempat yang sedang berada dekat sungai yang juga ikut prihatin melihat kondisi perubahan warna air sungai tersebut, H. Uwong, kejadian itu sudah berlangsung dari pagi. “Biasanya warna sungai tidak begini, dari tadi sudah hitam,” ujarnya kepada wartawan.
Dansektor segera memerintahkan beberapa personel untuk mencari sumber pencemaran tersebut, yang ternyata diketahui berasal dari saluran pembuangan IPAL lama milik PT CGN (Central Georgette Nusantara).
Meluncur ke lokasi yang dimaksud, setelah tiba dan memperhatikan sejenak situasinya, Dansektor segera berkeliling di IPAL, dan mendapati ada karyawan yang baru mengerjakan tugas menguras bak sedimentasi yang isinya dari segi warna dan lumpurnya persis dengan yang berada di sungai.
Melihat ini, Dansektor minta manajemen PT CGN di hadirkan ke IPAL itu untuk sama-sama menyaksikan yang sudah terjadi sambil memerintahkan kepada jajarannya agar tidak ada yang memindahkan selang atau alat-alat lainnya yang sedang terpasang diantara bak dan lubang bypass pembuangan.
Menunggu beberapa saat, hadir Ruhaendi yang mewakili manajemen dan meminta maaf sembari menyampaikan alasan-alasannya atas pembuangan air berwarna hitam ke aliran Sungai Cibaligo.
“Air itu awalnya berasal dari air sungai yang sudah melalui proses olahan untuk digunakan ke produksi,” dalih Ruhaendi.
Saat ditanya oleh Dansektor apakah air itu boleh dibuang ke aliran sungai, dijawab sendiri oleh Ruhaendi, “Tidak,” ujarnya. Ia juga berdalih bahwa itu baru pertamakali dilakukan pihaknya.
Dansektor putuskan melakukan lokalisir terhadap lubang bypass di dalam IPAL dan lubang pembuangan menuju sungai.
“Sebetulnya pagi ini kita akan melakukan sidak ke beberapa pabrik yang belum pernah didatangi Sektor 21. Tapi saat saya mau masuk ke salasatu perusahaan, kita lihat di sungai air berwarna hitam pekat. Sehingga kita telusuri, akhirnya didapati air berwarna hitam itu buangan limbah dari PT CGN,” kata Dansektor saat diwawancarai oleh wartawan seusai pengecoran saluran IPAL.
“Kita sudah datangi, ternyata kita menemukan ada lubang bypass dari IPAL-nya. Dan diakui itu ada satu bak yang katanya lumpur aktif yang dibuang ke sungai dengan alasan untuk pembersihan. Tapi itu tidak dibenarkan, jika memang dibersihkan harusnya dikembalikan ke IPAL lagi,” jelas Dansektor.
“Ini tanpa diolah, langsung dibuang ke sungai,” ujar dansektor, kesal. “Sehingga keputusan kami Satgas Citarum Harum Sektor 21 melaksanakan penutupan lubang bypass IPAL tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Dansektor, akibat buangan limbah ke sungai itu, PT CGN dikenakan sanksi sosial untuk membersihkan sungai yang ada di belakang perusahaannya. [St]