Hadiri Panggilan Penyidik KPK, Haji Robert Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

oleh -
Hadiri Panggilan Penyidik KPK, Haji Robert Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
CEO PTNHM, Romo Nitiyudo Wachyo alias Haji Robert, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, (1/8/2024). [Foto: sorotindonesia.com/St]

JAKARTA – Bos PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM), Romo Nitiyudo Wachyo atau Haji Robert, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Kehadirannya tersebut juga untuk membuktikan bahwa pihaknya kooperatif sekaligus membantah mangkir pada panggilan kedua penyidik KPK pada tanggal 3 Juli 2024 lalu, karena saat itu pada tanggal yang sama Haji Robert menghadiri agenda sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Ternate sesuai permintaan Jaksa penuntut Umum dan Majelis Hakim.

Haji Robert ini dipanggil penyidik KPK karena namanya ikut diseret sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat AGK.

Baca Juga:  Kasus Pengadaan LNG PT Pertamina, Karen Agustiawan Sebut Ada Tandatangan Dahlan Iskan

Masuk ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.07 WIB, Haji Robert kemudian keluar selesai pemeriksaan kurang lebih pada pukul 15.55 WIB dan langsung berjalan menuju mobil warna hitam yang menjemputnya.

Haji Robert pada kesempatan tersebut sempat melayani beberapa pertanyaan awak media yang sudah menanti untuk mengonfirmasi jumlah dan topik pertanyaan penyidik.

Baca Juga:  Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari KPK

“Tanya dia (penyidik),” jawab Haji Robert. Namun begitu ia tak menampik bahwa penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan. “waduuh, puluhan (pertanyaan),” tambahnya.

“Pokoknya KPK kerjanya top, gitu aja deh,” pungkasnya setelah menjawab wartawan terkait sejumlah nama yang ditanyakan.****

DPSP

Comments

comments