Gudang Toko Material Di Bantaran Sungai Cipamokolan Bojongsoang Dibongkar

oleh -
Gudang Toko Material Di Bantaran Sungai Cipamokolan Bojongsoang Dibongkar

KAB. BANDUNG, sorotindonesia.com,- Gudang toko bahan bangunan (material) yang berdiri di bantaran Sungai Cipamokolan RW 04, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, akhirnya dibongkar, Kamis (8/8/2019).

Pembongkaran ini sesuai dengan kesepakatan antara Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat dengan pemilik toko material tersebut, Hj Saprida, S.Pd, MM., pada tanggal 8 Juli 2019 lalu saat dimulainya pengerukan Sungai Cipamokolan.

Saat itu Dansektor 21 Kolonel Yusep memberi waktu selama satu bulan kepada pemilik toko bangunan untuk merapikan sendiri bangunan gudang ilegal semi permanen yang berisi pasir, asbes, kayu, dan lain-lain, yang selama ini berdiri di bantaran Sungai Cipamokolan tersebut.

Meski sudah ada kesepakatan, hingga batas tenggat waktu yang disepakati pada tanggal 8 Agustus 2019 hari ini untuk bantaran sungai bebas dari bangunan gudang itu,  ternyata tampak bangunan itu belum ada perubahan dan masih berdiri saat jajaran Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 03 melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Sumedang Bantu Pembangunan Peningkatan Akses Jalan Menuju TPS3R Di Desa Cimarias

Menariknya, Beturi yang mengaku selaku penunggu toko, sebelum pembongkaran sempat terlebih dahulu menyodorkan selembar fotokopi surat yang ditandatangani diatas materai berisi keterkaitan kerjasama usaha toko bangunan antara pemilik toko dengan seorang pamen TNI AD yang diperlihatkan kepada anggota Satgas Citarum dan awak media yang meliput.

Setelah dilaksanakan komunikasi, akhirnya bangunan tetap dilakukan pembongkaran walau baru sebagian, karena Beturi meminta waktu untuk membongkar sendiri dan menyiapkan tempat yang dianggap aman untuk memindahkan dan menyimpan barang dari gudang yang dibongkar.

Diwawancarai oleh wartawan disela kegiatan, Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat melalui Dansubsektor 21-03/Cipamokolan Serma Yahuza menjelaskan, “Hari ini kita melakukan kegiatan komunikasi sosial kepada toko bangunan ini, diterima oleh Bapak Beturi, menyampaikan agar membongkar bangunan yang berada di bantaran Sungai Cipamokolan ini secara pribadi,” jelasnya.

DPSP

Alhamdulillah, tadi kita sudah komunikasi dengan pemiliknya, dan diizinkan (dibongkar),” tambah Yahuza.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Tutup Lubang IPAL PT Natatex Prima

Pembongkaran ini, lanjut Yahuza, dilakukan bertahap. “Mungkin setelah hari ini, akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, menanggapi pembongkaran tersebut Beturi menerangkan, “Saya hanya selaku yang menunggu disini, jika yang punya sudah mengizinkan, ya silahkan,” ujarnya.

Tapi diakui oleh Beturi bahwa pihaknya sudah pernah mendapat peringatan dari Satgas. “Ya, kita sudah pernah diperingati, tapi ibu kan PNS, banyak kesibukan,” ujarnya lagi.(tt)

Comments

comments