Dansektor 21 Satgas Citarum Hadiri Audiensi Antara Pemkot Cimahi, SBSI 92 Dan PT Indoputra Utamatex

oleh -
Dansektor 21 Satgas Citarum Hadiri Audiensi Antara Pemkot Cimahi, SBSI 92 Dan PT Indoputra Utamatex

CIMAHI, sorotindonesia.com,- Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.IP, M.Si., hadiri pertemuan antara Pemkot Cimahi, perwakilan organisasi buruh SBSI 92 dan perwakilan manajemen PT Indoputra Utamatex yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Kota Cimahi, Kamis (29/8/2019).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemkot Cimahi ini antara lain untuk membahas kegelisahan buruh atas rencana PHK oleh manajemen PT Indoputra Utamatex yang dihubungkan-hubungkan akibat dampak lokalisir saluran pembuangan IPAL perusahaan tersebut pada beberapa waktu lalu oleh Satgas Citarum karena kepergok telah membuang hasil olahan limbahnya ke aliran sungai masyarakat dengan kondisi yang kurang optimal.

Pertemuan itu sendiri dipimpin langsung oleh Sekdakot Cimahi, Dikdik, yang turut dihadiri oleh antara lain Kadisnakertrans dan Kadis LH Kota Cimahi.

Dansektor 21 pada kesempatan tersebut menyampaikan, “Kerusakan dan pencemaran di Sungai Citarum bukan hanya isu regional Cimahi saja, tetapi merupakan isu nasional dengan turunnya Perpres No. 15 tahun 2018. Saya tidak menyalahkan pihak pabrik, karena semuanya berperan. Baku mutu air limbah itu dari dulu sudah ada, namun kita harus sadari dengan adanya keterbatasan tenaga pengawasan dari pemerintah,” ucapnya.

“Sekitar tahun 1980-an kita masih bisa ngurek di sungai-sungai, tapi sekarang belut sudah jarang kita dapatkan, sungai tidak hanya berbau tapi juga berwarna warni terkontaminasi limbah industri,” tambahnya.

Dengan turunnya Perpres No.15 tahun 2018, lanjut Kolonel Yusep, itu untuk mempercepat pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum. “Pada Pasal 9 disitu Satgas bisa melokalisir sumber-sumber pencemaran, bukan menutup pabrik. Kalau pabrik mengeluarkan limbah dalam kondisi kotor ke daerah aliran sungai, saya tutup lubang pembuangannya,” tegasnya.

Disebutkan oleh Kolonel Yusep, “Di wilayah Sektor 21, ada sekitar 300-an pabrik, dan 185 diantaranya mengeluarkan limbah cair. Saat ini pabrik-pabrik sudah ada yang membangun IPAL baru, IPAL tambahan maupun menambah kualitas obat-obatannya,” sebutnya.

“Saya paham, pabrik sudah menambah cost yang cukup besar tiap bulannya untuk IPAL agar bisa menyesuaikan dengan arahan Satgas, air yang dikeluarkan berwarna bening dan ada ikan mas atau koi hidup di bak indikator outlet. Setelah masa satgas berakhir, tentunya pengawasan tetap dilakukan oleh dinas terkait dengan kualitas baku mutu yang terbaru,” jelas Kolonel Yusep.

“Saya juga paham, saya bukan mau membunuh pabrik, kalau saya tutup lubang pembuangan limbahnya pasti ada konsekwensi yang ditimbulkan pada operasional pabrik selama itu ditutup untuk perbaikan IPAL. Tapi saya tidak saklek, begitu saya lokalisir, lalu satu hari atau beberapa hari kemudian pengelolaan limbahnya sudah baik, tentunya lokalisir itu saya buka,” kata Dansektor 21 ini.

Terkait dengan isu PHK karyawan yang dihubungkan dengan lokalisir lubang pembuangan limbah PT Indoputra Utamatex oleh Satgas, pada pertemuan tersebut ditegaskan oleh Kolonel Yusep, “Itu persoalan yang berbeda, tidak ada urusannya penutupan saluran pembuangan limbah dengan PHK, pabrik harus terbuka, jangan kegiatan Citarum Harum dijadikan alasan,” tegas Kolonel Yusep yang juga di forum itu menyesalkan dengan ketidakhadiran direktur PT Indoputra Utamatex, Pieter Wijaya, yang hanya diwakilkan pada staf manajemen, Agus.

Tidak hanya Kolonel Yusep, Sekdakot Cimahi dan pihak SBSI 92 juga menyesalkan ketidakhadiran Pieter Wijaya agar persoalan yang timbul ini dapat segera diklirkan.

Ditemui oleh wartawan seusai pertemuan, Sekdakot Cimahi, Dikdik, menjelaskan, “Pertemuan ini merupakan upaya kita memediasi antara pihak perusahaan PT Indoputra Utamatex dengan SBSI 92 dan satgas. Tadi sudah dibahas, satu hal yang ingin saya sampaikan disini, bahwa ketika membicarakan Citarum Harum itu seharusnya semua pihak bisa berkontribusi. Tidak terkecuali pihak perusahaan,” jelasnya.

Dikdik menerangkan lebih lanjut, “Tapi seperti kita ketahui, pada pertemuan ini pihak perusahaan hanya menugaskan pada staf-nya. Seharusnya owner langsung yang bisa hadir. Kita pastikan pada pertemuan ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk mencari solusi yang baik, sehingga antara perusahaan dan apa yang dipersyaratkan dengan aturan yang ada bisa selaras. Itu harapan kita. Mudah-mudahan hasil rapat hari ini bisa disampaikan kepada owner PT Indoputra Utamatex, sehingga pihak perusahaan sekiranya bisa menjalankan kembali perusahaannya, tentunya dengan melengkapi sistem pengolahannya yang baik,” urai Dikdik yang pada pertemuan itu sempat membeberkan hasil peninjauannya ke pabrik PT Indoputra.

“Betul kata Dansektor tadi, PHK dan penindakan oleh Satgas merupakan hal yang berbeda, ini berbicara perusahaan menyesuaikan dengan peraturan yang ada, jikapun berdampak pada persoalan PHK, saya kira itu nanti kita berbicara tentang Undang-Undang yang mengatur ketenagakerjaan,” pungkas Sekdakot Cimahi tersebut.

Tempat yang sama, Perwakilan PT Indoputra Utamatex, Agus, kepada wartawan menerangkan, “Kami mewakili Bapak Pieter Wijaya, perihal hasil audiensi tadi akan kita sampaikan kepada pihak manajemen. Tentunya akan kami sampaikan ke pimpinan yang terbaik untuk perusahaan, karyawan, pengusaha maupun untuk pemerintah serta masyarakat pada umumnya,” kata Agus.

“Terkait PHK sebetulnya sudah diklarifikasi oleh pimpinan kita, yaitu untuk sementara karyawan dirumahkan terlebih dahulu dengan hak-haknya sudah dipenuhi. Hari ini dan kemarin sudah ada yang dipekerjakan kembali, untuk sementara kita sudah ada kesepakatan dengan pihak serikat pekerja bahwa status sampai hari Sabtu adalah dirumahkan terlebih dahulu,” ungkap Agus.

Ditambahkan oleh Agus, “Sebetulnya pimpinan perusahaan memiliki komitmen terhadap lingkungan, memang sampai hari ini kita masih melakukan riset, bagaimana caranya supaya baku mutu air limbah bisa terpenuhi dan ikan bisa hidup,” tambahnya.

Terpisah, perwakilan dari SBSI 92, Asep, saat diwawancara oleh wartawan terkait aksi yang akan dilakukan sehubungan dengan isu PHK yang disampaikan perusahaan, menyampaikan, “Wacana itu menurut kronologisnya, pada hari Kamis saat satgas melokalisir lubang pembuangan limbah, karyawan itu dirumahkan. Pada hari Jumat SBSI diundang oleh pihak perusahaan untuk mengupayakan solusi, dan terjadilah katanya akan dirumahkan satu bulan, tapi hari Sabtunya ada perubahan pemikiran dari pihak perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan tutup. Artinya kalau perusahaan tutup, operasional tidak jalan dan konsekwensinya PHK. Maka dari itu kami meminta perlindungan kepada pemerintah, hari ini harapannya terjadi pertemuan yang lengkap, adanya pihak satgas, adanya pihak owner, pemerintah. Ini yang benarnya bagaimana, kalau menurut informasi yang saya dapat dari pihak owner PT Indoputra Utamatex, Pak Pieter, bahwa ia sulit memenuhi baku mutu yang diharapkan dari satgas,” urainya.

“Kami sangat setuju dengan adanya Citarum Harum ini, tetapi harapannya dicarikan solusi juga untuk hal-hal seperti pabriknya tutup. Betul bahwa pabrik tidak cuma satu, namun tidak semua yang memiliki skill lebih, itu harus menjadi satu pemikiran agar ada solusi,” pungkas Asep.(St)

Comments

comments