Dampak Revitalisasi Alun alun Kota Cimahi, DPKP Akan Tanam 54 Bibit Pohon Pulai Di Taman Kehati

oleh -
Dampak Revitalisasi Alun alun Kota Cimahi, DPKP Akan Tanam 54 Bibit Pohon Pulai Di Taman Kehati
DPKP Kota Cimahi berkoordinasi dengan Dansektor 21 Satgas Citarum dan DLH Kota Cimahi terkait penanaman pohon pengganti revitalisasi Alun alun Kota Cimahi di Taman Kehati, Cipageran, (23/11/2022).

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi akan menanam sebanyak 54 bibit pohon pule atau pulai di Taman Kehati, Cipageran, Kota Cimahi, yang rencananya akan dilaksanakan sekitar akhir bulan November 2022.

Penanaman pohon ini merupakan dampak dari revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

“Hari ini kita melaksanakan survei lokasi dan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan Dansektor 21 Satgas Citarum untuk penanaman pohon pengganti dampak dari pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi,” kata Kadis DPKP Cimahi, Endang, melalui Mira Gantini selaku Sub Koordinator Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Cimahi, (23/11/2022).

Mira Gantini (tengah) Sub Koordinator Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Cimahi seusai survei lokasi penanaman pohon didampingi Komme Siringoringo (kiri) Sub Koordinator Konservasi Lingkungan DLH Kota Cimahi.

“Ada 54 pohon di kawasan alun-alun ini yang akan ditebang, sehingga kita akan menyiapkan bibit pohon dengan jumlah sama yang, insya Allah, kedepannya akan baik untuk konservasi. Lokasinya (penanaman pohon) kita sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Cimahi, karena pohon yang ditanam ini bisa tumbuh maksimal hingga 40 sampai 50 meter, dan diputuskan akan ditanam di Taman Kehati,” ungkapnya.

“Dengan penanaman pohon tersebut, harapannya akan tambah memperkuat struktur tanah disini (Taman Kehati). Bibit yang akan ditanam juga besarnya antara 3 sampai 3,5 meter agar potensi tumbuhnya optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Kolonel Yusep Sidak IPAL CV Daya Utama Logam Cimahi

Kesempatan yang sama, DLH Kota Cimahi melalui Sub Koordinator Konservasi Lingkungan, Komme Siringoringo, mengatakan bahwa bibit pohon yang akan ditanam oleh DPKP Cimahi ini adalah bibit pohon pulai yang disesuaikan dengan ekoregion, juga memenuhi azas kepatuhan terhadap peraturan.

“Penanaman pohon oleh DPKP ini di Taman Kehati rencananya 54 pohon jenis pulai, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari amanat Perwal Kota Cimahi No.36 tahun 2021 tentang izin penebangan pohon aset Kota Cimahi,” sebut Komme.

Langkah DPKP ini, lanjutnya, sebagai contoh bahwa izin penebangan pohon tidak hanya berlaku untuk komponen masyarakat di luar pemerintahan. “Pemerintah pun sama, harus mengajukan izin. Jadi, azas kepatuhan tersebut berlaku sama, tidak terkecuali pemerintah, dalam hal ini DPKP sudah memberikan contoh,” sebutnya.

Menurut Komme, jenis tanaman yang akan ditanam ini dipilih, tidak sembarang pohon, “Kita seleksi dengan filter sesuai ekoregion yang masuk ke dalam ekoregion Gunung Salak, Gunung Sawal dan Gunung Halimun. Nah itulah konsep kita. Jadi, tidak hanya sembarang pohon yang ditanam (untuk konservasi),” terangnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Inggris Penelitian Citarum Harum Di Sektor 21

“Mudah-mudahan pohon yang ditanam nanti akan memperkuat Taman Kehati di Kota Cimahi,” tambahnya.

Terkait dengan pertemuannya dengan Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murwanto, dikatakan oleh Kommme Siringoringo sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi.

“Stakeholder Taman Kehati ini antara lain adalah Sektor 21 Satgas Citarum, sehingga kita selalu berkoordinasi dan berkolaborasi untuk meningkatkan fungsi ekologis serta fungsi lainnya. Seperti halnya saat ini kolaborasi DPKP dan DLH Kota Cimahi bersama Sektor 21 Satgas Citarum,” pungkasnya.

Sedangkan Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf T Bayu Wahyu Murwanto menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi untuk membangun Taman Kehati Cimahi sebagai ruang konservasi dan edukasi lingkungan bagi masyarakat.

“Insya Allah, dengan rencana penanaman pohon yang akan dilaksanakan oleh DPKP Kota Cimahi di Taman Kehati, kita akan sinergi,” jelasnya.

Comments

comments