BP2MI Launching SOP Dan Teken MoU Dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan Dan Lembaga Kesehatan

oleh -
BP2MI Teken MoU Dengan Pemerintah Daerah Serta Lembaga Pendidikan Dan Lembaga Kesehatan

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerjasama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 pemerintah daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, pada hari, Selasa (15/11/2022).

Langkah ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia).

“SOP ini penting sebagai kitab kerja dan panduan bagi para pelayan publik serta para ASN di lingkungan BP2MI untuk menyelaraskan sistem dalam bekerja sehingga apa yang menjadi visi dan misi organisasi BP2MI dapat tercapai,” ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya.

Langkah progresif tersebut, sambung Benny, adalah wujud komitmen penuh BP2MI terhadap reformasi birokrasi di lingkungan BP2MI yang menekankan pada penguatan kelembagaan dan pembenahan tata laksana baik pusat maupun daerah.

Pada kesempatan yang sama, Benny menegaskan bahwa penandatanganan MoU dengan adalah pemantik untuk memperluas kesadaran ideologis dan keberpihakan kepada PMI serta keluarganya.

“Pelindungan menyeluruh kepada PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri. Mandat UU 18/2017 sangat jelas bahwa terdapat sembilan (9) kewajiban pemerintah provinsi pada pasal 40, 11 kewajiban kabupaten/kota pada pasal 41, dan 5 kewajiban pemerintah desa pada pasal 42,” papar Benny.

Baca Juga:  BP2MI Tabuh Genderang Perang Berantas Sindikat Calo Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Benny melanjutkan, persepsi negatif publik yang seringkali mengasosiasikan PMI dengan kisah-kisah duka seperti kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar, serta pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah keliru. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara.

“Ayo bapak ibu, saya ajak untuk jangan terpengaruh dengan pandangan yang cenderung destruktif ini. Mereka adalah pahlawan devisa dan hebatnya, mereka telah memberikan 159,6 triliun sumbangan devisa ke negara, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas,” tegas Benny.

Momentum bersejarah dan strategis tersebut disambut dengan penuh antusias oleh seluruh perwakilan stakeholder yang hadir dalam acara tersebut.

“Kami berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI dan jajaran. MoU ini adalah wujud komitmen pelindungan menyeluruh kepada PMI yang harus dilakukan secara terkordinasi dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tutur Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Temui Delapan Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Shelter KDEI Taiwan

Demikian juga dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. “Harapan kami berbagai kegiatan sinegitas dengan BP2MI benar-benar terlaksana dengan baik dan erat,” ucapnya.

Secara terperinci, Pemerintah daerah yang menandatangani MoU dengan BP2MI tersebut terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten.

Adapun institusi Pendidikan dan Kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI yaitu Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari, STIKes Mitra Husada Medan, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dan Rumah Sakit Pamanukan Medical Center.**

Comments

comments