BANDUNG – BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) menegaskan siap memerangi dan memberantas keberadaan sindikat calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat menggelar konferensi pers di Kantor UPT BP2MI Bandung, Jl. Soekarno Hatta, terkait pengungkapan dan penangkapan seorang calo PMI ilegal berinisial TM pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu di Cirebon.
“Sebagai Kepala BP2MI, saya menegaskan BP2MI akan terus menabuh genderang perang melawan sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal. BP2MI mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama melawan mereka yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari bisnis kotor penempatan PMI ilegal,” tegasnya, Jumat (15/10/2021).
“Kalau kami harus menabuh genderang perang, serangan total kepada penempatan PMI ilegal yang kami lakukan, tidak lebih semua ini kami dedikasikan untuk kepentingan bangsa, kepentingan merah putih. Kami tidak ingin kami yang disumpah atas nama konstitusi, Undang-Undang, kami membiarkan atau negara membiarkan terjadinya praktek kejahatan perdagangan orang, perdagangan manusia, bisnis kotor yang hasilnya dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa kuat. Kami tidak ingin membiarkan itu terus terjadi, kami akan berhenti dari serangan total ini setelah tidak ada lagi pihak yang berani untuk memperdagangkan manusia. Ini pesan, khususnya dari Kepala BP2MI,” tekannya.
Pada kesempatan tersebut, Benny Rhamdani juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi praktek penempatan PMI ke luar negeri secara ilegal sebagai wujud negara tidak boleh kalah oleh sindikat dan mafia.
“Kami mengajak kepada semua pihak, ayo saatnya bergandengan tangan dan kita tunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah, negara hadir dan kita ingin buktikan bahwa hukum di negara ini bekerja. Siapapun mereka yang belum tersentuh, pada saatnya negara hadir untuk menyentuh mereka. Kita tunjukkan bahwa negara lebih kuat. Karena negara memiliki berbagai sumber daya sehingga negara tidak boleh kalah, demikian juga BP2MI,” tegasnya lagi.
Selamatkan 36 Korban
BP2MI bersama Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan seorang calo PMI ilegal berinisial TM di Cirebon pada pengungkapan tanggal 13 Oktober 2021 lalu, yang kini kasusnya masih terus dalam pengembangan.
Pada pengungkapan tersebut, berhasil diselamatkan sebanyak 36 korban calon PMI (CPMI).
“Korban pemberangkatan ada 36 orang, empat berasal dari Jawa Barat dan lainnya dari luar Jawa Barat,” terang Benny Rhamdani pada kegiatan konferensi pers tersebut.
“Korban CPMI itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia dengan biaya penempatan yang sudah diserahkan oleh CPMI kepada calo melalui TM, antara Rp25 juta hingga Rp50 juta,” jelasnya.
Benny Rhamdani meyakini masih banyak calo-calo PMI ilegal yang masih berkeliaran untuk merekrut dan menggaet mangsa.
“Kami meyakini, tidak hanya TM, tetapi calo-calo seperti ini bisa dikatakan ada ratusan bahkan ribuan yang berkeliaran di setiap provinsi yang menjadikan para anak bangsa khususnya mayoritas kaum perempuan menjadi korban penempatan ilegal dengan janji dan iming-iming, yang pada akhirnya mereka harus menyetorkan uang yang besar,” katanya.
Dijelaskan oleh Benny lebih lanjut, “Tetapi lebih dari itu, kita yakin bahwa setiap mereka yang diberangkatkan dengan tidak resmi, otomatis berada di luar komitmen negara, kecuali bila ada masalah. Dan masalah-masalah yang sering dialami oleh para korban yang diberangkatkan ilegal, rata-rata adalah mereka yang mengalami beberapa eksploitasi seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar sesuai kontrak karena memang tidak ada kontrak perjanjian kerja sebelum mereka berangkat secara tidak resmi, pemutusan hubungan kerja sepihak, bahkan diperjualbelikan dari majikan yang satu ke yang lain,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, ia mengapresiasi sinergi dan kolaborasinya bersama penegak hukum.
“Atas nama BP2MI mengucapkan terima kasih dan respek setinggi-tingginya atas Presisi Polri yang telah ditunjukkan oleh Kapolda Jawa Barat beserta jajarannya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan jajarannya, serta rekan-rekan dari Polres Cirebon atas pengungkapan kasus ini,” ucapnya.
“Minggu lalu juga telah tertangkap salasatu calo yang sangat dikenal di kalangan para korban PMI ilegal, yaitu Sdri Nr. Dan sekarang Polda Jabar kembali menunjukkan prestasinya menangkap calo berisial TM,” ungkap Benny Rhamdani.
Ia berharap dari hasil pengembangan oleh tim Polda Jawa Barat, dapat menyentuh dalang dari praktek sindikat calo PMI ilegal ini.
“Kita percaya bahwa mereka hanya kaki tangan dari pihak yang kita sebut bandar pemilik uang yang menjadi master mind dari semua praktek kejahatan kemanusiaan ini. Ini yang harus kita bongkar bersama-sama, kita ingin pada proses pengembangan yang dilakukan oleh Polda Jabar akan mengarah kepada siapa dibelakang TM dan Nr. Saya ingin tekankan selaku Kepala BP2MI, dan ini juga yang diserukan kepada jajaran BP2MI di seluruh Indonesia, kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapapun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka,” tandas Benny Rhamdani, yang pada kesempatan konferensi pers itu didampingi oleh Kepala UPT BP2MI Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar.
[st]