BNN Klarifikasi: Isu Narkotika Dalam Permen Dot

oleh -
permen dot narkoba BNN
permen dot narkoba BNN

Jakarta.SII—Pihak BNN melalui Humas merilis siaran persnya (9/3/2017), berkaitan dengan isu permen narkotika dalam permen dot.Pemberitaan mengenai permen yang diduga Narkotika berbentuk DOT yang beredar di daerah Surabaya (Jawa Timur) dan sekitarnya, begitu marak dan diduga membahayakan  kesehatan anak sehingga membuat banyak orang tua resah.

Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.

Menyikapi hal tersebut, BNN memberi klarifikasi terkait pemberitaan dimaksud. BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya menemukan beberapa sample permen yang diduga berisi Narkotika.
Namun setelah dilakukan pengujian di Balai Laboratorium Narkoba BNN disimpulkan bahwa sample permen tersebut NEGATIF tidak mengandung Narkotika ataupun bahan psikoaktif lainnya.

Baca Juga:  KNPI Mura Pelopor Anti Narkoba

Seperti yang dikutat dari siaran pers BNN nomor B/BK-1/III/2017/Humas tanggal 9 Maret 2017. beberapa kasus jenis makanan sering dijadikan modus oleh para sindikat narkotika. Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara illegal dan dengan harga yang tentunya berbeda dari harga pasar.

BNN menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap Narkoba yang semakin beragam.

Baca Juga:  Preman GMBI Pemakan Paku, Akhirnya Minta Maaf Di depan Jawara Bekasi Damin Sada

BNN juga meminta para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya. Begitu juga dengan pihak terkait lain, seperti sekolah, lingkungan RT, lingkungan RW, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk dapat turut membantu mengawasi lingkungan sekitar, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Sumber: Humas BNN

 

(Bhq)

Comments

comments