BNN Musnahkan sabu Seberat 40.573,5 Gram Dan Ekstasi Sebanyak 44.387 Butir

oleh -
BNN musnahkan ribuan sabu dan ekstasi1
BNN musnahkan ribuan sabu dan ekstasi1

Jakarta.SII– Bertempat di lapangan parkir Gedung BNN, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan barang bukti sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kamis (9/3/2017). Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya BNN dalam membasmi peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa narkotika mengalami perkembangan yang luar biasa, belum lama ini dilaporkan ada 650 narkotika Jenis baru di dunia dan saat ini dilaporkan sudah ada 800 Narkotika jenis baru di dunia. Dari 800 Narkotika jenis baru itu yang masuk ke Indonesia ada 60 jenis, dimana sebelumnya ada 45 Narkotika baru. “Barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada tanggal 19 Agustus 2016 merupakan ekstasi dengan kualitas premium, dimana 1 butir ekstasi ini bisa digunakan sebagai bahan baku 5 butir ekstasi kualitas sedang sebagaimana yang beredar di pasaran,” Jelasnya.

Selain itu Budi juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya Permen Dot yang mengandung Narkotika saat ini sedang di lakukan pemeriksaan di laboratorium dan sampai saat ini belum ditemukan adanya kandungan Narkotika, namun saat ini masih ditundak lanjuti oleh BPOM dan belum dapat dilakukan penarikan produk tersebut. “Para pengedar Narkotika melakukan regenerasi pangsa pasar dengan menggeser target peredaran ke anak-anak,” Ungkapnya.

Budi Menambahkan bahwa saat ini ada Narkotika yang dikonsumsi dengan cara mencampurnya ke dalam minuman ringan. “Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” Imbuhnya.

Asal Barang Bukti

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim SII dari Humas BNN   bahwa asal narkoba yang dimusnahkan antara lain dari  beberapa temuan kasus diantaranya:

Baca Juga:  Polres Karawang Gulung 23 Tersangka Narkoba Sepanjang Desember 2018

 

=Kasus Pertama : Pengungkapan Ekstasi Dari Jerman

Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada tanggal 19 Agustus 2016. Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found.

=Kasus Kedua : Kasus Sabu Libatkan Nakhoda Kapal

Tim BNN melakukan penangkapan terhadap M.Arsyad (MA) yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada Kamis (2/2). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke Sharil Bin Kasban (SBK). Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

=Kasus Ketiga : Peredaran Sabu 20 Kg Dari Malaysia Dikendalikan Dari Rutan

BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan 6 (enam) orang tersangka bersama barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia, Sabtu (4/2). Petugas mengamankan Budi Wahyudi alias Planet dan Hendrayani yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan Gregorius Valentin dan Notriansah sebagai pihak yang akan menerima barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 4 orang tersangka yang telah diamankan, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh 2 orang yaitu Dede alias Mangap bin Harun dan Saparudin alias Boy Bin Ahmad. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II.A, Pontianak.

Baca Juga:  TNI AL Gagalkan Perompakan Di Selat Karimata

=Kasus Keempat: 6 Kg Sabu di Kos Diungkap

BNNK Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Hasan Wira Yuda di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Jumat (24/2). di TKP petugas menyita sabu seberat 6.943,23 gram.

 

Total Barbuk dan Sisanya

Total keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan lab seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Setelah disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 buti.

Berita Terkait: BNN Klarifikasi : Issu Narkotika di Permen Dot

 

Turut hadir menyaksikan pada pemusnahan barang haram tersebut diantaranya, Deputi Pemberantasan BNN, Perwakilan dari Direktur Was-Napza Badan POM, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Wadir Tindak Pidana Narkotika Bareskrim mewakili Direktur TP Narkotika Bareskrim Polri, Perwakilan dari Jampidum sekaligus sebagai Penuntut Umum, Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekaligus sebagai Penuntut Umum, Kabag Humas BNN, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Panitera Muda Perdata mewakili Ketua PN Jakarta Timur, Yayasan Keluarga Pengasih Indonesia, Gerakan Anti Narkoba Nasional, Indonesia Narcotica Watch, Keluarga Besar Pemuda Justitia, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dan diliput oleh berbagai Media Elektronik dan Media Online.

 

(Alams/Bhq)

 

Comments

comments