Beredar Surat Pemohonan Bantuan Dana Atas Nama LSM PMPRI, Ketua Umum Rohimat Joker Angkat Bicara

oleh -
Beredar Surat Pemohonan Bantuan Dana Atas Nama LSM PMPRI, Ketua Umum Rohimat Joker Angkat Bicara

BANDUNG – Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat Joker angkat bicara soal beredarnya surat permohonan dukungan dana kegiatan pembagian sembako atas nama lembaga dan dirinya sebagai ketua umum, Rabu (13/07/22).

Diketahui sebelumnya, beredar surat yang menggunakan kop Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PMPRI Kota Bandung yang isinya meminta bantuan dana kepada sejumlah pelaku usaha di wilayah Bandung timur. Isi surat tersebut bahkan ditandatangani menyerupai nama Pimpinan Umum LSM PMPRI.

Menyikapi hal tersebut, Rohimat Joker selaku Ketua Umum LSM PMPRI mengaku geram.

“Kami akan menindak tegas upaya oknum yang meminta-minta uang kepada masyarakat, dan telah memerintahkan jajaran PMRI Kota Bandung untuk menyisir dan segera menarik kembali surat permohonan yang telah tersebar,” ujarnya.

“Besar harapan saya jajaran Pengurus LSM PMPRI Kota Bandung mengambil langkah dan upaya tegas dan mengambil sikap dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap Lembaga PMPR Indonesia,” tegas Ketua Umum PMPRI Rohimat Joker.

Ketegasannya ini juga termasuk akan membekukan kepengurusan DPW LSM PMPRI Kota Bandung, jika persoalan yang timbul dan menyebabkan nama baik organisasi ini menjadi buruk dan gagal diselesaikan oleh jajarannya.

“Dan saya selalu ketua Umum akan mengambil sikap pembekuan sementara terhadap pengurus PMPRI Kota Bandung jika tidak mengambil tindakan yang konkrit untuk membersihkan nama baik lembaga,” tegas Joker.

Joker mewanti-wanti jajarannya agar tidak menggunakan cara-cara menyebar surat untuk meminta-minta sekalipun dalam hal upaya kegiatan sosial, apalagi sampai menyatut tanda tangan. Ia mengklaim permintaan sumbangan tersebut tidak atas nama lembaga, sehingga dinyatakan ilegal.

Kendati demikian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PMPRI menerbitkan surat edaran perihal klarifikasi dan informasi terkait adanya permohonan dana dari LSM PMPR Indonesia kepada masyarakat yang berisi lima point utama untukĀ  menindaklanjuti kejadian tersebut, diantaranya;

1. Bahwa Surat Tersebut bukan dikeluarkan oleh LSM PMPR Indonesia baik kepengurusan tingkat Distrik, DPC , DPD dan DPP.

2. Bahwa Tidak ada anggota kami yang ber KTA PMPRI melakukan penyebaran surat yang berisi permohonan Dana kepada Masyarakat.

3. Surat Tersebut tidak teregristasi di LSM PMPR Indonesia.

4. Mohon kerjasamanya kepada siapapun yang menerima surat tersebut untuk menangkap dan melaporkan pengirim surat tersebut kepada pihak yang berwajib.

5. Apabila terjadi kembali hal hal demikian, maka silahkan untuk menghubungi kami di Sekretariat DPP LSM PMPR Indonesia.

6. Atas kejadian tersebut Kami pihak DPP LSM PMPR Indonesia akan memprosesnya ke ranah Hukum.

Joker menilai polemik surat proposal permohonan dukungan bantuan dana kegiatan pembagian sembako ini dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada LSM PMPR Indonesia.

Sehingga, PMPR Indonesia siap memberikan jaminan keananan dan kenyamanan masyarakat khususnya para pengusaha UMKM.

“Kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi dan menghimbau kepada seluruh anggota PMPR di wilayah untuk menjaga keharmonisan dan bersinergi dengan masyarakat,” pungkasnya.

Comments

comments