Akhirnya, Pilgub Jabar 2018 Tanpa Wakil dari Jalur Perseorangan atau Independen

oleh -

Bandung – Tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan (independen) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat resmi ditutup Minggu, (26/11/2017) pukul 24.00 Wib.

Namun hingga saat penutupan, tidak ada satupun bakal pasangan calon (bapaslon) independen yang datang dengan membawa berkas dukungan lengkap. Bapaslon Faizal Multazam – Nurwendah yang datang dua menit jelang batas waktu pendaftaran juga sama sekali tidak membawa bukti fisik yang dipersyaratkan.

Dengan demikian pada Pilgub Jabar tanggal 27 Juni 2018 tidak terdapat wakil dari calon perseorangan atau independen seperti pada Pilgub sebelumnya di tahun 2013.

Saat memimpin acara penutupan, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang mendukung kegiatan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para bapaslon yang menunjukkan komitmen dengan datang ke KPU, meski tidak melengkapi syarat, khususnya pasangan Jajang Suherman – Mohammad Teguh Harditya, Eggi Sudjana – Ardi Subarkah, Daday Hudaya – Valentino Dinsi, dan terakhir pasangan Faizal Multazam – Nurwendah.

“Kesuksesan tahapan penerimaan berkas calon perseorangan menjadi modal untuk tahapan-tahapan selanjutnya, terutama terkait pendaftaran paslon yang didukung parpol yang dimulai pada tanggal 8 hingga 10 Januari tahun depan,” pungkas Yayat.

Selain secara verbal, acara penutupan juga dibarengi penutupan gerbang gedung KPU sebagai simbol berakhirnya tahapan penerimaan berkas calon perseorangan.

Acara diakhiri secara resmi dengan rapat pleno secara terbuka. [Rls]

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, secara simbolis menutup gerbang kantor KPU sebagai tanda ditutupnya tahapan penerimaan berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Minggu (26/11/2017).
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, secara simbolis menutup gerbang pagar kantor KPU sebagai tanda ditutupnya tahapan penerimaan berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan, Minggu (26/11/2017).

Photo Credit : KPU Jawa Barat

Comments

comments