TANGERANG SELATAN, sorotindonesia.com – Suasana di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memanas pada Senin (23/6/2025) pagi. Puluhan warga dan pedagang melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan untuk menghalangi proses perobohan puluhan rumah toko (ruko) yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Tim gabungan yang terdiri dari puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dengan membawa alat berat berupa buldoser. Namun, kedatangan mereka langsung dihadang oleh massa yang menuntut adanya dialog sebelum eksekusi dilakukan. “Kami seluruh warga Paguyuban Roksu Ciputat menolak eksekusi sebelum ada dialog,” demikian tertulis dalam spanduk yang dibentangkan warga.
Aksi penghadangan ini sempat menghentikan sementara jalannya penertiban. Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep, beserta beberapa anggota DPRD Tangsel yang hadir di lokasi kemudian turun tangan untuk berdialog dengan warga yang keberatan.
Meskipun dialog tengah berlangsung, petugas gabungan tetap mulai mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan. “Jangan masuk dulu, jangan masuk, ini sedang dialog,” teriak seorang warga mencoba menghentikan pergerakan alat berat.
Penertiban ini dilakukan karena lebih dari 10 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai ruko tersebut diketahui berdiri tanpa izin di atas tanah aset milik Pemkot Tangsel. Petugas akhirnya mulai merobohkan bangunan dan mengamankan barang-barang yang ada di dalamnya.