Madiun – Sejumlah pelajar SMP dan SMA dari beberapa sekolah di Kota Madiun terkena razia tribum (ketertiban umum), serta tramas (ketentraman masyarakat) patroli rutin Satpol PP Kota Madiun, Rabu (01/02). Ada 6 pelajar yang kali itu tertangkap. Masih-masing 3 siswa SMP serta 3 siswa SMA dan STM.
Keenam siswa tersebut kena razia saat nongkrong di sebuah warung di Jalan Taman Praja Kecamatan Taman Kota Madiun, sekitar pukul 09.00 WIB. “Saya dan teman-teman sudah pulang pak,” jelas R, siswa SMP Kota Madiun.
Berdasarkan pengakuannya, mereka baru saja melaksanakan try out, dan sudah pulang dari sekolah. “Mereka kita bawa ke kantor untuk diklarifikasi serta penindakan lebih lanjut,” tegas Totok Isdarmianto, Komandan Keliling Satpol PP kota Madiun.
Untuk tindakan lanjutan, pihak Satpol PP mengundang guru serta orang tua siswa. Saat diperiksa mereka memiliki bermacam-macam alasan seperti ban bocor, masuk siang serta alasan lain lain
“Saya sudah berkali kali menasehati anak saya, tapi memang bandel anaknya,menurut keterangan dari salah satu orangtua siswa saat di kantor Satpol PP.
Kedepan pihak Satpol PP mengaku akan berkoordinasi dengan sekolah melalui Dinas Pendidikan setempat jika ada jadwal kepulangan siswa lebih awal. “Setelah mendapat pembinaan serta membuat pernyataan di hadapan guru dan orang tua, mereka diizinkan pulang,” tegas Dra Elizabeth Eni Trinawati Kadari, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Madiun.(and)