Tolak Konsesi ZEE, PERAMI Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kedubes Vietnam

oleh -
Tolak Konsesi ZEE, PERAMI Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kedubes Vietnam

JAKARTA, sorotindonesia.com – Elemen masyarakat dari Peradaban Maritim Indonesia (Perami), lakukan gelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di depan kedutaan besar Vietnam, Jakarta. Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi menolak konsesi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kepada Vietnam, Rabu (23/8/2023).

Aksi unjuk rasa itu sendiri sempat diwarnai dengan aksi dorong mendorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster penolakan terhadap tindakan agresif Vietnam yang terjadi di kawasan Laut Cina Selatan.

Ketua Perami, Ariantomi Yandra mengatakan bahwa pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam di Laut Cina Selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.

“Kami menilai bahwa pemberian konsesi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia karena menyangkut kedaulatan wilayah laut, yang mana kedaulatan laut ini tidak bisa tawar menawar”, ujar Tomi, sapaan akrab Ariantomi.

Baca Juga:  Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejagung, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana

Ia juga menyampaikan pemberian konsesi tersebut juga berdampak terhadap nelayan lokal, karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.

“Konsesi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari pemghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikat baik melakukan residivis”, ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi tersebut, Perami menyampaikan lima tuntutan pernyataan sikap, yakni;

DPSP

1. Mendesak Pemerintahan RI agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI.
2. Menolak hasil perundingan ZEE RI dengan Vietnam dan pemberian konsesi, karena Vietnam diduga masih Destructive Fishing.
3. Meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas Vietnam di Laut Cina Selatan (LCS) karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.
4. Mendesak kepada KEDUTAAN BESAR VIETNAM untuk menginstruksikan pemerintahan Vietnam agar tidak melakukan tindakan Illegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka Vietnam harus tunduk pada perjanjian Traktat yang sudah ditetapkan.
5. Menuntut DPR RI harus melakukan pengawasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Kota Banjar, Ini Tuntutan Yang Disampaikan Massa Terkait UU Cipta Kerja

Selain ditujukan kepada Kedutaan Besar Vietnam, Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.***

Comments

comments