KARAWANG – Polres Karawang Polda Jabar gelar konferensi pers kasus tawuran antar pelajar dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Kutagandok Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.
Menurut Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.Si., pada kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Vicon, Selasa (22/8/2023), pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang Polda Jabar.
Para pelaku yakni MHY (17) dan dan inisial D yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berstatus pelajar warga Kecamatan Jayakerta.
Sedangkan korban berinisi KS (17) seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Karawang Barat.
Kapolres mengungkapkan awal mula kejadian, di mana korban dan pelaku terlibat tawuran yang masing-masing pelaku dan korban adalah pelajar yang masih duduk dibangku SMP.
Pada saat terjadinya tawuran tersebut, kubu pihak lawan kalah dalam aksi tawuran tersebut dan pada saat korban akan berusaha kabur tetapi korban terjatuh, dan pada saat terjatuh dua pelaku melakukan pembacokan masing-masing 1 kali kebagian kepala belakang korban kedua pelaku tersebut
“Dengan menggunakan senjata tajam jenis gosir (golok sisir), korban mengalami luka robek dibagian kepala belakangnya,” ungkapnya.
Kemudian korban dibawa ke RSUD Karawang. Setelah mendapat penanganan oleh pihah rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.45 Wib.
Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti 1 baju korban, 1 jaket korban, 1 celana SMP korban serta golok sisir yang digunakan oleh pelaku.
“Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Karawang Polda Jabar sehingga berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***