Tiga Orang Tenaga Bidan Desa Mengundurkan Diri Sebelum Terima SK PPPK

oleh -
oleh
Bidan Desa
Para Penerima SK PPPK Saat Berada di GPU Tira Tangka Balang. Foto : Yudi

SOROTINDONESIA.COM, MURUNG RAYA – Ratusan orang PPPK formasi tahun 2023 hari ini bahagia menerima SK dan penempatan tugasnya, namun dari 788 orang dilaporkan ada 3 orang yang harusnya menerima SK sebagai PPPK formasi tenaga bidan desa dinyatakan mengundurkan diri.

 

Pengunduran diri tiga orang bidan desa tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lentine Miraya S Sos dalam laporan singkatnya, Jumat (22/3/2024).

 

“Dari 335 formasi kesehatan ada 3 orang yang sebelum kegiatan ini kita laksanakan telah menyatakan mengundurkan diri untuk formasi bidan desa,” kata Lentine.

 

Dia kembali merincikan bahwa tiga formasi bidan desa yang mengundurkan diri ini seyogyanya bertugas di Desa Muara Joloi sebanyak dua orang, satu orang lagi bertugas di Desa Tumbang Olong Kecamatan Uut Murung.

DPSP

 

“Selain dari formasi yang kita sebutkan tadi ada satu formasi kesehatan yang masih menunggu hasil verifikasi dari pihak Kementerian Kesehatan untuk formasinya. Sehingga dari total 335 formasi kesehatan, yang menerima SK PPPK hari ini hanya 331 yang menerima SK,” terangnya lagi.

 

Untuk diketahui bersama dari total 788 formasi PPPK, Pemerintah Kabupaten Murung Raya membagi formasi tersebut untuk Bidang Kesehatan sebanyak 335, Teknis sebanyak 178, dan Formasi Guru sebanyak 278. (yud)

Comments

comments