MANADO – Belum lama ini Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik ratusan pejabat di lingkup Kementerian ATR/BPN pada pertengahan bulan September 2024 lalu.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah MCW sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Diketahui sebelumnya, MCW menjabat sebagai Kepala Seksi Pengukuran Kantor BPN Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Pelantikan MCW sebagai Kakantah Halbar ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi elemen masyarakat. Pasalnya MCW merupakan tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri pada Februari 2024 lalu atas kasus tanah di Kotamobagu Barat, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Fredy.
“Aneh sekali, seorang tersangka kasus tanah malah dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat,” kata Frans kepada media, Rabu (25/9/2024), di Manado.
Menurut Frans, pelantikan MCW menjadi Kepala Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat itu dapat menciderai semangat pemberantasan mafia tanah yang kerap digaungkan oleh Menteri ATR BPN, AHY.
Frans menduga persoalan ini ada campur tangan dari pejabat ATR/BPN.
“Saya menduga Kakanwil terlibat jual beli jabatan di lingkup mereka meskipun MCW mendapat jabatan baru di luar wilayah BPN Sulut,” ujarnya.
Kesempatan terpisah, awak media mengonfirmasi kepada Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis melalui sambungan kontak whatsapp terkait dengan persoalan itu, namun ia belum memberikan tanggapan karena masih berkegiatan di Surabaya dan akan mengeceknya terlebih dahulu.
“Masih di acara cnn di Surabaya. Saya baca dulu info ya. Nanti saya cek,” jawab Harison.***