KOTA BANJAR, (SI) — Puluhan warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah terjaring Operasi Yustisi yang digelar Polres Banjar Polda Jabar bersama Pemerintah Kota (Pemkot Banjar) dan Kodim 0612/Ciamis, Selasa Malam (15/9/2020), di Jalan Husen Kartasasmita (Peremlatan Jarum) Kota Banjar, Jawa Barat.
Warga yang terjaring saat Operasi Yustisi tersebut karena tidak menggunakan masker, umumnya beralasan lupa atau terburu – buru.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H., melalui Kanit Laka Polres Banjar Ipda M Atang Efendi mengatakan, ini adalah kegiatan Operasi Yustisi peningkatan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
“Bagi warga yang tidak menggunakan masker, dilakukan penindakan berupa tilang oleh Satpol PP Kota Banjar, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau penindakan fisik yakni disuruh push up”, ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama dilakukan Operasi Yustisi sudah banyak warga yang terjaring, sementara untuk malam ini yang disuruh push up ada sekitar 10 orang.
“Ya, sementara untuk malam ini ada sekitar 10 orang yang terjaring,” jelasnya.
Ia berharap, setelah dilakukannya Operasi Yustisi ini dilakukan, masyarakat sadar karena virus Covid-19 tidak diketahui keberadaannya dan bisa menjangkit siapa saja tanpa melihat latar belakang, masyarakat harus menyadari bahwa menjaga kesehatan itu penting.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menaati 3M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak”, imbuhnya.
Anwar (46), Warga Lingkungan Banjar Kolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, mengatakan bahwa ia lupa tidak memakai masker karena terburu – buru mau menjemput istrinya.
“Lupa, karena terburu – buru mau jemput istri”, ucapnya.
Padahal dirinya mengetahui apabila keluar rumah harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, sekitar 36 personil gabungan diterjunkan dari Polres Banjar Polda Jabar, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Banjar. (Man)