Tegas, TNI Satgas Pamtas Yonif 320 Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Rotan

oleh -

SOROTINDONESIA.COM, Kalbar, Satgas Pengamanan perbatasan (Pamtas) RI – Malaysia Yonif 320/Badak Putih Kodam III/Siliwangi yang dipimpin Pasi Ops Lettu Inf Putra Utama berhasil menggagalkan penyeludupan 20 ton rotan kualitas ekspor menuju Malaysia pada hari, Kamis (16/8/2018).

Kronologis penangkapan, menurut Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh GTH Hasto Respatyo pada keterangannya kepada media, berawal informasi yang didapatkan dari Kantor Bea Cukai Badau. Diinformasikan bahwa akan masuk barang seludupan berupa rotan kualitas ekspor namun belum diketahui waktu pasti kegiatan penyeludupan dilaksanakan.

Tidak berapa lama kemudian Kotis Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 320/BP menerima laporan dari Satpam salasatu perusahaan perkebunan sawit bahwa ia melihat ada 2 unit kendaraan truck Fuso sedang melaksanakan kegiatan yang mencurigakan disekitar area perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, Pasi Intel Satgas Pamtas melaksanakan penyelidikan terhadap laporan Satpam tersebut dan kemudian dikembangkan, selanjutnya melaporkan hasil penyelidikan kepada Dansatgas bahwa betul ada 2 unit kendaraan truck Fuso yang mencurigakan,” terang Hasto.

Selanjutnya Pasi Ops Satgas Lettu Inf Putra Utama bersama 13 orang personil melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai dan terlihat ada aktivitas pemindahan kayu rotan dari Truck Fuso ke Truck ukuran sedang yang dilakukan kuli angkut sebanyak lebih kurang 20 orang yang seluruh kuli angkut tersebut merupakan masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Warga Puring Serahkan Senjata Rakitan Di HUT Ke 73 RI Kepada Satgas Pamtas Yonif 320

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kepemilikan rotan dan surat jalan serta dokumen lainnya, pengemudi truk ternyata tidak dapat menujukkan kelengkapan administrasinya, hanya surat kendaraan yang dimilikinya.

“Barang yang diduga ilegal tersebut dibawa oleh supir atas perintah seseorang berinisial DS, pekerjaan wiraswasta dengan alamat Dusun Balai Karangan 3 Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, saat penangkapan yang bersangkutan kabur,” jelas Kapendam.

Truk – truk tersebut dikemudikan oleh Ambi (38) alamat Dusun Sungai Tilian Desa Tintin Seligi Kabupaten Kapuas Hulu, Yohanes Karmani (41) alamat Merdeka Selatan Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, dan Ramos (35) alamat Dusun Balai Karangan 3 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi Sambut Kedatangan Satgas Pamtas Yonif 320/BP

Menurut keterangan yang diperoleh Satgas, barang tersebut berangkat dari Pontianak pada hari Minggu 11 Agustus 2018. Selanjutnya akan dipindahkan ke 4 truck lainnya dipenyeberangan Selat, Kabupaten Sintang, akan tetapi pada saat itu tidak jadi karena mobil dump truck yang akan mengangkut dipenyeberangan Selat tidak ada, kemudian diadakan pergeseran tempat menuju perkebunan kelapa sawit PT. Buana Tunas Sejahtera.

Selanjutnya Pasi Ops Satgas koordinasi dengan petugas Bea Cukai tentang keberadaan rotan tersebut dan dinyatakan bahwa rotan tersebut ilegal.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana memerintahkan penangkapan terhadap rombongan truck fuso yang membawa 20 ton rotan kualitas ekspor dan selanjutnya mengamankan pengemudi truk dan barang bukti di Pos Kotis.

Bea Cukai setelah mendalami barang bukti yang ada menyatakan, dari penyeludupan 20 ton rotan kualitas ekspor ini Negara dapat dirugikan Rp 2,8 Milyar. [*]

Tegas, TNI Satgas Pamtas Yonif 320 Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Rotan

(Pendam III/Siliwangi).

Comments

comments