Sebagai informasi, renggangnya hubungan antara CEO PSIS Yoyok Sukawi dengan sebagian suporter ini menjadi kompleks karena melibatkan dua kepentingan politik yang saling berseberangan di Pilwalkot Semarang.
Yoyok Sukawi adalah calon Wali Kota yang diusung oleh Koalisi Semarang Maju Bermartabat (Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, PPP, PSI, dan Partai Nasdem), sementara Kepareng atau Wareng selain sebagi pelaksana tugas ketua kelompok suporter PSIS, juga merupakan bagian dari relawan pemenangan rival politik Yoyok Sukawi, yaitu Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Jaguar) yang diusung PDIP.
Wareng adalah bagian dari relawan Pasoekan Pendukung Pak Antok Sejati (Pasopati), yang ikut bergabung dengan dalam Deklarasi Akbar Relawan Jaguar di Posko Pemenangan Jaguar, Jalan Pandanaran, Semarang, pada beberapa waktu lalu.
Saat menyampaikan klarifikasi di Polrestabes Semarang Wareng tidak sendirian. Ia hadir didampingi oleh sejumlah advokat yang masuk dalam tim hukum Jaguar. Yakni: Didik Sugeng, seorang tokoh hukum yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Semarang dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (dapil) 1 (Kecamatan Semarang Utara, Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Timur).
Didik Sugeng juga tercatat sebagai anggota Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Semarang. Sebuah organisasi yang ada di dalam naungan PDIP atau bagian dari barisan kader muda PDIP.
Kedua, terdapat juga HM Rangkey Margana, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Jawa Tengah. Rangkey juga dipercaya sebagai Ketua Tim Advokat untuk pasangan Agustin-Iswar, sebuah posisi yang menambah kesan politis dalam kehadiran mereka mendampingi Kepareng.