Pendukung Gaduh Saat Debat Pilwalkot, Tim Kampanye Yoyok-Joss Layangkan Protes ke KPU dan Bawaslu Kota Semarang

oleh -
oleh
Pendukung paslon 01 Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) saat bereaksi dalam debat publik Pilwalkot Semarang. Foto: istimewa

SEMARANG , sorotindonesia.com – Tim Kampanye Yoyok Sukawi-Joko Santoso alias Joko Joss menyampaikan protes dan keberatan terkait pelaksanaan debat Publik Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Jumat (1/11/2024).

Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso, Wahyoe ‘Liluk’ Winarto mengatakan, protes itu dilakukan karena selama debat perdana diwarnai kegaduhan.

Kegaduhan itu berulang kali dilakukan oleh para pendukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 1 Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin.

Dia menjelaskan, bahwa sesuai surat dinas KPU Kota Semarang Nomor: 1549/PL.02.4-SD/3374/2/2024, telah ditentukan dengan tegas selama debat berlangsung dilarang membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan.

Baca Juga:  Panaskan Mesin Partai Pengusung Yoyok-Joss Turun Sampai Tingkat RT, Siap Menangkan Pilwalkot Semarang

“Bahwa dalam pelaksanaan debat publik pertama kami mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri adanya umpatan, hasutan dan gerak tubuh (gestur) dari para pendukung pasangan calpon nomor urut 1 yang nyata-nyata ditujukan kepada Pasangan calon nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso, khususnya kepada Calon Walikota Yoyok Sukawi,” kata Liluk, Selasa (5/11/2024).Pendukung paslon 01 Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) saat bereaksi dalam debat publik Pilwalkot Semarang. Foto: istimewa

Atas tindakan yang mengandung unsur penghinaan dan hasutan yang terjadi dalam pelaksanaan debat tersebut, pihaknya menyatakan keberatan dan protes keras kepada KPU Kota Semarang sebagai penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga:  Konsolidasi Partai Koalisi Semarang Maju Bermartabat Area Semarang Utara, Solid Menangkan Yoyok-Joss di Pilwalkot Semarang

Dia menyatakan, seharusnya KPU Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang sebagai pengawas pemilihan dapat melakukan upaya pencegahan dan sekaligus menindak untuk menghentikan ucapan dan tindakan tersebut.

DPSP

“Bahwa sayangnya tindakan para pendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut dibiarkan dan tidak diambil tindakan oleh KPU Kota Semarang selaku penyelenggara debat publik, maupun oleh Bawaslu Kota Semarang selaku pengawas Pemilu,” katanya.

Comments

comments