Pura-pura Ambil Transferan, Sepeda Motor Teman Dibawa Kabur

oleh -

Madiun Kota – Banyak cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya adalah dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan membawanya kabur.

Nasib apes ini dialami oleh Rusman, Warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang sepeda motornya dibawa kabur oleh Mardiyanto, Warga Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

“Modusnya tersangka pura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk mrngambil transferan disalah satu bank,” ungkap AKP. Eko Sugeng RW, Kapolsek Jiwan, Selasa (7/2/17).

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Pemulung, Berhasil Diungkap Polisi

Setelah ngobrol beberapa saat, korban lantas memberikan kunci beserta STNK sepeda motor tersebut kepada tersangka. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung kembali.

“Korban lantas meminta tolong kepada Raji untuk menelpon tersangka namun tidak diangkat,” lanjut Kapolsek Jiwan.

Karena kesal, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jiwan untuk ditindaklanjuti.

Berbekal keterangan korban, Anggota Polsek Jiwan lalu melakukan penyisiran di wilayah Pakis Malang dan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Yogjakarta.

Baca Juga:  Reskrim Polresta Bandung Tangkap Perempuan Pelaku Pencurian Motor, Dua Pelaku Masih Buron

“Tersangka berhasil kita tangkap di daerah Harjowinangun dilokasi pasar malam beserta barang buktinya” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 327 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (and)

Polrestabes Bandung Ringkus 19 Pelaku Curanmor

Comments

comments