BANDUNG,- Maung Siliwangi Satgas Citarum Harum Sektor 21 kembali bersikap tegas dengan menutup saluran pembuangan limbah perusahaan produk tekstil PT Adetex di Jalan Raya Banjaran, Kabupaten Bandung, pada hari Kamis (31/5/2018) siang.
Penutupan pembuangan limbah perusahaan ini merupakan bentuk pengendalian ekosistem Sungai Citarum yang turut dihadiri oleh Kapolsek Pameungpeuk Polres Bandung Kompol Rahmat Dasep, Camat Arjasari Joko, Camat Pameungpeuk Asep Suryadi, perwakilan elemen masyarakat dari LSM PMPR Indonesia.
Perusahaan Adetex ini, menurut Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat yang langsung turun tangan bersama jajarannya pada kegiatan penutupan lubang limbah ini, sudah berkali-kali diperingatkan dan dilaporkan kepada komando atas serta lembaga terkait agar bisa memperbaiki kualitas limbahnya yang dibuang ke aliran sungai, namun tidak berubah, tetap hitam pekat, sehingga dilakukan tindakan dengan penutupan lubang limbahnya tersebut yang berada di bibir anak Sungai Cisangkuy.
Tampak jajaran Sektor 21 sedikit mengalami kesulitan, karena lokasi pembuangan limbah tingginya hampir sama dengan permukaan air. Sehingga langkah yang diambil adalah dengan menutupnya dengan plat besi dengan tiang besi penahan sepanjang hampir 1,5 meter dan tumpukan tanah.
Camat Pameungpeuk, Asep Suryadi, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya pada kegiatan tersebut adalah juga untuk mendukung program Citarum Harum, dan pabrik Adetex berada di wilayah tugasnya. “Limbah dari PT Adetex dan PT Papyrus Sakti melewati aliran sungai di wilayah saya, saya ingin ke depannya sungai bisa kembali menjadi tempat bermain anak-anak, ngojay (berenang), karena dulu airnya aman dari limbah,” kata Asep seperti dikutip dari jayantaranews.com. [St]