Sedang Asik Minum Tuak Di Pinggir Jalan, 12 ABG Diamankan Polisi

oleh -
Sedang Asik Minum Tuak Di Pinggir Jalan, 12 ABG Diamankan Polisi

BANDUNG,- Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar mengamankan dan memberikan pembinaan kepada 12 orang remaja ABG (anak baru gede) yang sedang kumpul sambil minum tuak di depan toko pinggir jalan raya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Rabu (21/04/2021).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago,S.I.K., M.Si., 12 ABG yang diamankan dan dibina personel Polsek Paseh tersebut terdiri dari 10 pria dan 2 wanita yang merupakan warga gabungan dari berbagai desa yang ada di wilayah hukum Polsek Paseh Polresta Bandung.

“Selama diamankan di kantor Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar, kepada para ABG tersebut disampaikan  arahan-arahan seputar bahaya minuman keras tuak serta dampaknya bagi kesehatan yang kerap membawa akibat yang fatal, selain itu juga disampaikan kepada mereka bahwa perbuatan tersebut mengganggu ketertiban umum,” kata Kabid Humas Polda Jabar pada rilisnya.

Setelah mendapat arahan dan pembinaan dari pihak kepolisian, dibuatkan surat pernyataan untuk selanjutnya para ABG tersebut dijemput orangtua masing-masing.

Dikesempatan tersebut, guna pencegahan penyebaran wabah covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Tangsimekar Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar kepada para ABG menyampaikan himbauan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan, karena pandemi  wabah covid-19 masih berlangsung.****

Comments

comments