CIMAHI, sorotindonesia.com,- Hari pertama pemberlakuan PSBB di Kota Cimahi, jajaran Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 13 bersama warga pelopor kebersihan turun ke sungai untuk membersihkan dan mengangkat sampah permukaan yang menyangkut di jaring sampah yang berada di Sungai Cibaligo, Rabu (22/4/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pengecekan personil tersebut, berhasil mengangkat sampah kurang lebih 160 Kg dari jaring besi dan di sepanjang 50 meter sungai.
“Kami Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 13/Cimahi, melaksanakan giat membersihkan sampah sungai yang menyangkut di jaring besi Sungai Cibaligo RT 05 RW 14 Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi selatan,” kata Serka Lilik PW.
“Tumpukan sampah yang diangkat ini berasal dari luapan air sungai akibat dari hujan yang turun deras hingga kemarin,” terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, “Sampah yang berhasil dikumpulkan kurang lebih 160 Kg. Ya, dengan dipasangnya jaring sampah besi disini mudah-mudahan bisa meminimalisir sampah yang berpotensi terbawa ke Sungai Citarum,” harap Serka Lilik.

Selepas kegiatan korve dan isoma, jajaran Satgas melanjutkan kegiatan rutin patroli sungai dan komsos.
Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 13 Imbau Warga Taati Aturan PSBB
Pada kegiatan rutin komunikasi sosial (komsos) kepada warga masyarakat secara door to door, anggota Satgas Citarum Sektor 21-15 selain meminta kepada warga untuk bekerjasama menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga dengan baik, juga mengajak warga untuk mentaati aturan dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna menekan penyebaran virus corona (Covud-19), khususnya di Kota Cimahi.
“Hari ini kita melaksanakan komsos secara door to door (dari rumah ke rumah) kepada warga RT 09 RW 12 Kampung Ranca Bentang, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan, dengan mengingatkan warga supaya senantiasa selalu menjaga kebersihan lingkungan dan dilarang membuang sampah ke sungai,” kata Serka Lilik PW.
Pada kesempatan itu juga, lanjutnya, kita memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar menaati aturan pemerintah terkait dengan hari ini dimulainya PSBB.
“Kita ikut tekankan kepada warga agar taat dan disiplin dengan aturan PSBB. Antara lain sebisa mungkin beraktifitas harian di dalam rumah, bila pun terpaksa harus keluar agar menggunakan masker yang bersih, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak aman (physical distancing), termasuk tatacara jumlah penumpang dalam berkendara,” urai Serka Lilik.
“Hal itu untuk memutus rantai penyebaran dan penularan covid-19 yang kini sedang mewabah di tanah air,” pungkasnya.
[St]