BANJAR, sorotindonesia.com — Pelaku pencurian obat-obatan di apotek yang terjadi di dua tempat di Kota Banjar berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar.
Pelaku AG (35) warga Parigi Kabupaten Pangandaran melakukan aksinya dengan memanjat tembok menggunakan tambang dan memecahkan genting.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, pelaku adalah seorang residivis yang baru keluar 3 bulan dari Rutan Jelekong Soreang Kabupaten Bandung.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada bulan Januari 2021, bulan Agustus dan September 2023,” ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (4/10/2023) bertempat di Mapolres Banjar Polda Jabar.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Usep Sudirman, S.H, pelaku adalah target dari Sat Reskrim Polres Banjar, karena pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah Kota Banjar.
“Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Parigi Kabupaten Pangandaran,” pungkanya. (*)