PT SBI Raih Proper Hijau, Berhasil Manfaatkan Limbah Jadi Bahan Bakar

oleh -
PT SBI Raih Proper Hijau, Berhasil Manfaatkan Limbah Jadi Bahan Bakar
Penanaman pohon pada lahan bekas tambang merupakan inisiatif yang terus dilakukan oleh PT SBI Tbk sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan. [Foto: Dok.Istimewa]

Jakarta – Salasatu anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), kembali meraih penghargaan Proper Hijau tahun 2020 untuk Pabrik Narogong, Jawa Barat, serta Pabrik Cilacap, Jawa Tengah, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari, Senin (14/12/2020) kemarin.

Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut diikuti oleh berbagai industri yang ada di Indonesia.

Penghargaan Proper ini merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah untuk industri-industri yang memiliki kinerja terbaik di kategori lingkungan serta pengembangan masyarakat di sekitar area operasional.

Direktur Manufakturing SBI, Lilik Unggul menyampaikan bahwa penghargaan tidak lepas dari komitmen SBI dalam mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan pada seluruh kegiatan operasional.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan mengoptimalkan kinerja operasional melalui sinergi bersama SIG agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dalam jangka panjang.

“Kami terus berinovasi dalam memperbaiki kinerja lingkungan, diantaranya dalam penggunaan material yang lebih ramah lingkungan untuk pembuatan semen dimana salah satunya dengan memanfaatkan limbah B3 dan sampah sebagai bahan bakar dan bahan baku alternatif. Selain itu, kami juga melakukan beragam inisiatif untuk menjaga kelestarian alam di sekitar area operasional dengan program reklamasi area pasca tambang yang berfokus pada SDGs (Sustainable Development Goals),” beber Lilik.

“Tentunya hal ini sejalan dengan visi dan misi SBI untuk terus memberikan solusi bernilai tambah yang bermanfaat bagi setiap pemangku kepentingan”, tambahnya.

Saat ini, SBI juga tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Cilacap dan Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta untuk memanfaatkan sampah rumah menjadi sumber bahan bakar alternatif.

Khusus untuk CIlacap, sampah tersebut diolah di fasilitas pengolahan sampah di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF).

Fasilitas ini mampu mengolah sebanyak 120-150 ton per harinya dan menjadi unit pengelolaan sampah yang pertama di Indonesia.

Foto : Pengolahan sampah perkotaan di Cilacap, Jawa Tengah yang hasilnya nanti dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pembuatan semen di Pabrik Solusi Bangun Indonesia.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi kami dalam membantu upaya Pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di Indonesia. Selain itu kami juga ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat”, tutup Lilik.****

Comments

comments