Polresta Cirebon Polda Jabar Ringkus Empat Pelaku Curas yang Tak Segan Lukai Korban

oleh -
Polresta Cirebon Polda Jabar Ringkus Empat Pelaku Curas yang Tak Segan Lukai Korban

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis. Pasalnya saat menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BR (25), NN (23), GN (30), dan MM (33). Keempat pelaku curas tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, BR dan NN beraksi salasatunya di sebuah warung es kelapa yang berada di Jalan Cirebon – Kuningan Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/5/2021), pukul 09.30 WIB. Adapun korbannya merupakan pasangan suami istri yang tengah menunggu kendaraan umum.

“Kedua pelaku BR dan NN) sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa juga. Setelah mengamati, BR langsung menodongkan golok ke korban, DJ,” terang Kombes Pol M. Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Kamis (3/6/2021).

Pada mulanya BR hanya melakukan ancaman. Namun, DJ melakukan perlawanan ketika tasnya ditarik sehingga BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Minimarket Di Cianjur, Pelaku Sempat Tembak Petugas Menggunakan Airsoft Gun Saat Akan Ditangkap

Namun korban tetap berupaya mempertahankan tasnya, sehingga pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban hingga mengalami luka. Pelaku kemudian berancang-ancang kabur, saat yang sama suami korban berupaya mengejar para pelaku yang hendak kabur menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menyabetkan golok ke arah suami korban, dan mengenai tangan serta hidungnya. Akibatnya, pasangan suami istri itu mengalami luka dengan pendarahan cukup banyak,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

DPSP

Syahduddi mengungkapkan, saat jajarannya melakukan penyelidikan, ternyata terdapat toko di sekitar TKP yang memasang CCTV ke arah jalan raya dan kebetulan merekam aksi curas para pelaku. Bahkan, CCTV tersebut juga berhasil merekam identitas kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.

Pihaknya langsung mengeceknya di Samsat dan datanya identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku. Jajarannya pun berhasil mengamankan NN terlebih dahulu yang memiliki sepeda motor.

“Dari hasil introgosasi dan pengembangannya, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok serta mengambil tas korban. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas, 2 TKP di Beber dan 1 TKP di Astanajapura,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Paman Sayur Ternyata Masih Dibawah Umur

Petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap BR yang berupaya melawan saat hendak diamankan serta mengingat reputasinya telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Diungkapkan oleh Syahduddi bahwa BR melakukan aksinya secara acak, saat situasi dan kondisi sekitar TKP dinilai memungkinkan.

Sementara itu GN dan MM terilbat kasus curas di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian langsung kabur.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya, golok, pisau, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Keempat pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kombes Pol M. Syahduddi.****

Comments

comments