BANJAR,- Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Ardiyaningsih bersama Forkopimda menyepakati untuk menutup pusat keramaian di Kota Banjar, yakni Alun-alun Kota, dan Taman Kota Banjar.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar melakukan langsung penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran Alun-alun Kota Banjar dan Taman Kota Banjar.

“Selain itu, beberapa simpang jalan kami tutup demi mencegah penyebaran Covid-19 serta dalam rangka PPKM Darurat, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, ini untuk kebaikan bersama,” ucap Kapolres Banjar Polda Jabar, Rabu (07/07/2021)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa titik yang ditutup tersebut dianggap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, dalam situasi PPKM Darurat demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.





