PMII Walisongo Tolak Revisi UU MD3

oleh -
PMII Walisongo Berunjukrasa di DPRD Jawa Tengah menolak Revisi UU MD3

Semarang [ Sorot Indonesia ] – Rencana pengesahan revisi UU MD3 menuai penolakan dari berbagai elemen mahasiswa, hari ini (23/02/218), puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Walisongo Semarang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Tengah. Sejumlah orator menyuarakan aspirasi mereka secara bergantian dan memandu para demonstran untuk mengumandangkan lagu-lagu kebangsaan, dan lagu-lagu pergerakan.

Sebagaimana disampaikan dalam release-nya, mereka (PMII-red) menilai bahwa revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD telah meresahkan dan menimbulkan gejolak penolakan dari berbagai kalangan. Diterangkan bahwa setidaknya ada 3 pasal dalam UU MD3 yang dianggap sarat dengan masalah, yaitu pasal 73, pasal 122 huruf (k), dan pasal 245. Mereka berunjuk-rasa menyuarakan hasil kajian mereka terhadap revisi yang dilakukan dalam waktu singkat itu seakan berusaha membuat DPR semakin sakti dan anti kritik. Demikian dikatakan oleh Fuad. Dikatakannya, dengan adanya kewenangan DPR untuk mempidanakan mereka yang dianggap merendahkan DPR atau anggotanya adalah sebuah upaya membungkam kritik dari rakyat.

“Hari ini para anggota dewan telah merobek nurani rakyat dan mencabik-cabik iklim demokrasi,” teriak salah seorang orator. Dikatakan, revisi terhadap UU MD3 dinilai menunjukkan kemunduran demokrasi yang telah dibangun sejak bergulirnya reformasi. Kemunduran demokrasi ini mereka nilai karena berbagai aturan dapat dengan mudah menghukum kebebasan mengungkapkan pendapat atau kritik.

Baca Juga:  PMII Cabang Kota Semarang Suarakan Tolak Full Day School

Aksi demonstrasi yang mendapatkan pengawalan dari Satpol PP dan Polri ini berjalan tertib meski sempat diwarnai dengan adanya usaha dari beberapa orang demonstran yang menyerobot masuk dan berorasi ke area halaman gedung DPRD.

Fuad Isro Yasin dan Muhammad Badruddin Ketua dan Wakil Ketua II PMII Komisariat Walisongo, Ahmad Sajidin dan Umi Ma’rufah Koordinator Massa UIN Walisongo diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah di ruang kerjanya. Para demonstran membubarkan diri setelah kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak disampaikan secara langsung oleh Masruhan Samsuri. (AR Hidayat_SorotIndo)

Baca Juga:  Tadarus Budaya PMII Mempertahankan NKRI

Comments

comments