Plt Walikota Tasikmalaya Terkonfirmasi Positif Covid-19

oleh -
Plt Walikota Tasikmalaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
H Ivan Dicksan Hasannudin, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPBD Kota Tasikmalaya.

KOTA TASIKMALAYA, (SI) — Plt Walikota Tasikmalaya, H Muhammad Yusup dan Istri, terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPBD Kota Tasikmalaya Jawa Barat, H. Ivan Dicksan Hasannudin, Kamis (24/6/2021) di Bale Kota.

Plt Walikota Tasikmalaya terpapar virus pandemi tersebut diduga disebabkan aktifitasnya yang cukup tinggi setiap harinya, baik saat tugas di internal pemerintahan juga pada giat interaksinya bersama masyarakat.

Berdasarkan informasi, H Muhammad Yusup tidak mengalami gejala serius, tetapi mengharuskannya melakukan isolasi mandiri.

“Mohon doa kepada masyarakat agar Pak Plt Walikota dan masyarakat Kota Tasikmalaya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera pulih dan bisa melaksanakan aktifitas sebagaimana biasanya,” kata Ivan.

Dijelaskan Ivan, sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tasikmalaya, terhitung mulai tanggal 23 Juni 2021 pada data yang tercatat di Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tasikmalaya jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 7.897 orang dengan kasus aktif sebanyak 731 orang dan jumlah pasien sembuh sebanyak 6.977 orang serta jumlah kematian sebanyak 189 orang.

Baca Juga:  Enviro Strategic Indonesia Gelar Diskusi Ilmiah Daring, Dorong Kolaborasi Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19

“Bahwa peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Kota Tasikmalaya sudah masuk tahap yang serius, tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama”, jelasnya.

Ia menegaskan, adapun lingkungan perkantoran baik kantor pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta menjadi salah satu lokasi penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya, bahkan sudah merambah ke klaster keluarga.

“Selanjutnya, untuk menekan penyebaran COVID-19 khususnya di Lingkungan perkantoran, dalam hal ini Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, terhitung tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 2 Juli 2021, Sekeretariat Daerah mengambil kebijakan, diantaranya Sekretariat Daerah tidak menerima pelayanan tamu/fisik baik dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah maupun masyarakat umum. Untuk pelayanan administrasi atau surat menyurat yang bersifat mendesak dapat dilakukan pada loket layanan TU Bagian Umum di sebelah timur gedung Sekretariat Daerah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, termasuk pemberlakuan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah,” urainya.

“Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kota Tasikmalaya yang kian bertambah sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya”, tambahnya.

Baca Juga:  PT SIAP Serahkan Bantuan APD Di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dan seluruh perangkat daerah maupun perkantoran yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya untuk bersama-sama mematuhi himbauan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 360/SE.1509-BPBD/2021 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tasikmalaya.

“Senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitasnya dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dengan kedisiplinan bersama kami yakin kita semua dapat terlindungi dari virus corona.” tambah Ivan.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak dan juga kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang sedang pemerintah Kota Tasikmalaya laksanakan.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu”, pungkasnya.

Comments

comments