Enviro Strategic Indonesia Gelar Diskusi Ilmiah Daring, Dorong Kolaborasi Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19

oleh -
Enviro Strategic Indonesia Gelar Diskusi Ilmiah Daring, Dorong Kolaborasi Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19

JAKARTA,- Enviro Strstegic Indonesia yang merupakan satu lembaga riset independen, mengadakan acara Diskusi Ilmiah Daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Serial diskusi ilmiah yang diberi nama Diligensia seri-1 ini, mengangkat tema kolaborasi multi stakeholder dalam mitigasi dampak sosial-ekonomi masyarakat pasca pandemic Covid-19, Rabu (13/5/2020).

Tema ini diangkat di tengah pandemi global Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang secara nyata selain membawa dampak dalam aspek kesehatan kepada masyarakat, juga membawa dampak secara sosial dan ekonomi yang luas.

Muhammad Ridha selaku Direktur
Eksekutif Enviro Strategic Indonesia yang juga bertindak sebagai moderator dalam diskusi ini, dalam prolog pengantar diskusinya menyampaikan bahwa dampak sosial dan ekonomi ini bukan hanya menyasar satu pihak saja, tetapi secara luas juga dirasakan oleh semua pihak baik itu pemerintah, sektor privat, serta tentunya masyarakat sipil. Sehingga, Enviro Strategic Indonesia memandang bahwa mitigasi terhadap dampak tersebut harus diformulasi dalam kerangka kolaborasi yang melibatkan semua pihak secara partisipatif sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, dimana selama ini kolaborasi yang dilakukan belum terlihat secara optimal.

Dalam kerangka kolaborasi ini pula, tambahnya, narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ilmiah ini merupakan narasumber yang merepresentasi masing-masing pihak yang dimaksud, diantaranya adalah Hj. Ratna Juwita Sari, SE., MM., selaku Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB; Eko Kristiawan, S.Ikom., selaku Manager Communication, Relation, dan CSR PT Pertamina RU VI Balongan; Dr. K. Dianta Sebayang, M.E., selaku pengamat ekonomi dan Ketua Pusat Inovasi dan Inkubasi Bisnis Universitas Negeri Jakarta; serta Bedhah Adityo Nugroho, S.IP., MA., selaku Direktur Tata Kelola Ilmu Pengetahuan Enviro Strategic Indonesia.

Pada sesi penyampaian materi diskusi, dari perwakilan pemerintah selaku policy maker, Ratna Juwita menyampaikan bahwa DPR RI telah memberikan keleluasaan kepada
pemerintahan Presiden Jokowi selaku eksekutif untuk mengerahkan segala daya dan upaya dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Keleluasaan ini secara normatif dibuktikan dalam persetujuan dan dukungan DPR-RI terhadap pembentukkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, dalam rangka penanganan Covid-19.

Ratna menambahkan, dengan adanya Perppu tersebut, seharusnya bisa menjadi landasan bagi pemerintah dalam melibatkan semua pihak terkait dalam menemu-kenali mitigasi
dampak yang dibawa oleh pandemi Covid-19 ini, termasuk dampak sosial dan ekonomi.

Kolaborasi ini juga sangat perlu dilakukan, karena program jaring pengaman sosial yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam mengatasi dampak sosial ekonomi di
masyarakat, tentu masih cukup minim secara cakupan sehingga masih memerlukan dukungan dari pihak lain.

Selain itu, imbuhnya, sebagai bentuk inisiasi terhadap kolaborasi multi-pihak, DPR-RI juga telah menggagas pelibatan pihak-pihak lain, dalam hal ini bekerja
sama dengan LIPI dan beberapa BUMN untuk menggagas penelitian ilmiah terkait penanganan pandemic covid-19 ini.

Hal senada juga disampaikan oleh narasumber kedua pada sesi ini, Eko Kristiawan, yang menyampaikan materi dari sudut pandang sektor privat.

Ia menyampaikan bahwa PT
Pertamina sebagai pelaku usaha sekaligus BUMN tentu sangat mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19 ini.

Sektor kesehatan misalnya, PT Pertamina telah mengerahkan sumberdaya yang dimiliki yakni RSUP Pertamina sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan dalam menangani pasien Covid-19 dan pemberian bantuan
Alat Pelindung Diri bagi para tenaga medis di seluruh Indonesia.

Selain itu, menurut Eko, Pertamina juga mengerahkan beberapa program filantropi dan anggaran CSR-nya dalam penanganan dampak sosial ekonomi di masyarakat. Program-program itu antara lain, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat kelompok rentan yakni para pekerja informal, serta penyebaran masker, wastafel portabel dan disinfektan di beberapa wilayah.

“Bantuan juga diberikan Pertamina dalam bentuk penyebaran media-media yang secara substansi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi covid-19 ini,” terangnya.

PT Pertamina, tambah Eko, juga menyasar sektor ekonomi yang
terdampak dengan mengeluarkan program CSR melalui skema rantai nilai bisnis dimana penyediaan masker yang menjadi kebutuhan operasional pengolahan kilang milik Pertamina, diserahkan kepada UMKM binaan Pertamina sehingga terjadi pertukaran nilai yang menurutnya dapat saling menguntungkan. Semua program ini, dilaksanakan dalam kerangka sustainabilitas sehingga menyasar penanganan dampak ekonomi baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

Narasumber selanjutnya dalam sesi penyampaian materi ini, adalah Dr. Dianta Sebayang yang mewakili kalangan akademisi. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak ekonomi yang dibawa oleh pandemi ini.

Dianta menyampaikan, bahkan sebelum kasus pertama di Indonesia secara resmi ditemukan dan diumumkan oleh pemerintah pada awal Maret 2020, Indonesia telah mengalami pelambatan laju ekonomi yang terlihat dari laporan BPS pada kuartal pertama.

“Artinya, jika melihat statistik tersebut dan membandingkannya dengan dampak ekonomi yang dialami oleh negara-negara lain yang telah lebih dulu terjangkit pandemi ini, Indonesia kedepan masih harus berupaya untuk
menghadapi pelambatan laju ekonomi yang cukup signifikan.

Untuk itu, Dianta Sebayang menyarankan agar pemerintah secara serius melibatkan stakeholder lain dalam upaya memulihkan ekonomi
kedepan. Kolaborasi ini dapat dilakukan tentu dengan dilandasi pada komunikasi dan koordinasi yang baik.

Ia menekankan agar pemerintah membenahi terlebih dahulu komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara internal. “Hal ini dikarenakan dalam
penanganan yang dilakukan, pemerintah cenderung memperlihatkan adanya
miskomunikasi dan miskoordinasi yang terlihat dari beberapa pernyataan para menteri yang saling bertolak belakang. Belum lagi adanya ketidakselarasan antara pemerintah pusat dan daerah, yang membuat seolah kebijakan penanganan covid-19 ini tidak memiliki arah yang jelas dan membuat semua pihak kebingungan,” urai Dianta.

Narasumber terakhir yang menyampaikan materi pada sesi diskusi ilmiah daring ini, adalah Bedhah Adityo
Nugroho yang merupakan Direktur Tata Kelola Ilmu Pengetahuan Enviro Strategic Indonesia.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi menjadi hal penting untuk dilakukan dalam mitigasi dampak sosial ekonomi di masyarakat, karena menurutnya pandemi ini dalam sudut pandang kebencanaan masuk kedalam 3 kategori sekaligus yakni krisis (crisis), bencana (disaster), dan keadaan darurat (emergency). Untuk itu, kolaborasi yang baik merupakan satu kebutuhan pasti dalam situasi ini.

Bedhah Adityo menambahkan, kolaborasi ini bukan hanya sebuah bentuk formalitas belaka, namun lebih jauh harus merupakan satu bentuk  inisiasi aktif dan kolektif dalam menghasilkan solusi terbaik dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

“Secara kultural Indonesia merupakan bangsa yang sudah terbiasa menjalani  kehidupan secara bergotong royong, sehingga kolaborasi ini menjadi sangat mungkin untuk dilakukan, dengan catatan bahwa setiap pihak mau dan mampu untuk mengerahkan semua sumber daya dan upayanya serta membuang ego dan kepentingan sektoral,” tegasnya.

****

Diskusi Ilmiah Daring Enviro Strategic Indonesia [Diligensia]

Comments

comments