Perjuangkan Perda Pesantren, Komitmen Yoyok-Joss Sejahterakan Guru TPQ dan Madin Kota Semarang

oleh -
oleh
Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso Yoyok-Joss saat bersilaturahmi dengan pengurus Badko LPQ Kota Semarang. (Foto: dokumentasi)
Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso Yoyok-Joss saat bersilaturahmi dengan pengurus Badko LPQ Kota Semarang. (Foto: dokumentasi)

SEMARANG , sorotindonesia.com – Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) berkomitmen memperjuangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren jika terpilih dalam kontestasi Pilwakot 2024.

Dalam siaran persnya pada Sabtu (5/10/2024), Alamsyah Satyanegara (AS) atau Yoyok Sukawi, pendidikan pesantren perlu mendapatkan dukungan penuh dengan adanya regulasi atau payung hukum.

Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pendidikan pondok pesantren dan kesejahteraan guru madrasah.

Pihaknya ingin mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi warga Kota Semarang. Tidak hanya sekolah negeri maupun sekolah formal, tetapi juga pendidikan keagamaan seperti pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), dan Madrasah Diniyah (Madin)

Baca Juga:  Relawan Istimewa Deklarasi Dukung Agustina-Iswar di Pilwalkot Semarang

Termasuk pula kesejahteraan bagi guru madrasah serta guru TPQ dan madin di Kota Semarang yang menjadi perhatian khusus bagi Yoyok-Joss. Oleh sebab itulah diperlukan kebijakan dan program yang mampu mengangkat kesejahteraan guru tersebut, termasuk juga pembentukan pyung hukum yang mengaturnya dalam wujud peratran daerah.

“Sehingga kami memandang Perda Pesantren adalah payung hukum yang bagus, di dalamnya mengatur kesejahteraan guru madrasah diniyah dan TPQ. Kami pastikan nanti begitu Yoyok-Joss dilantik, Perda Pesantren jadi pembahasan prioritas di pemerintahan,” ungkapnya.

Komitmen untuk mengembangkan kualitas pendidikan melalu institusi keagamaan ini sejalan dengan program pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

DPSP

Sementara calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso menambahkan, jika Yoyok-Joss terpilih pada kontestasi ini, pembentukan Perda Pesantren akan menjadi agenda prioritas bersama DPRD. Hal tersebut juga sudah disepakati bersama sembilan parpol pengusung Yoyok-Joss.

Baca Juga:  KIM Plus Deklarasi Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Modal 14,3 Juta Suara Menangkan Pilgub Jateng
Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso Yoyok-Joss saat bersilaturahmi dengan pengurus Badko LPQ Kota Semarang. (Foto: dokumentasi)
Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi dan Joko Santoso Yoyok-Joss saat bersilaturahmi dengan pengurus Badko LPQ Kota Semarang. (Foto: dokumentasi)

Diketahui sembilan parpol pengusung Yoyok-Joss pada Pilwakot Semarang 2024 yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, PSI, PAN, Nasdem, dan PPP. Sembilan partai ini jika ditotal memiliki perolehan sebanyak 36 kursi di DPRD Kota Semarang.

Comments

comments