Jakarta.sorotindonesia.com—Penyanyi Rap Iwa K, kedapatan membawa ganja ditangkap Di Bandara Soeta (Sokarno-Hatta) Tangerang Sabtu 29/4/2017 sekira pukul 05.00 wib.
Berdasarkan sumber SI, rapper yang pernah populer dengan lagu “bebas” di era tahun 80-an ini diamankan di Terminal 1B keberangkatan oleh peugas security bandara Soeta,setelah diketahui dirinya diduga membawa 3 (tiga) linting ganja.
Iwa K pagi itu rencananya akan terbang ke Palembang dengan Pesawat Lion air JT-792. Saat akan melalui pintu X-ray dilakukan pemeriksaan oleh security dan kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok Dji Sam Soe 234, selanjutnya Iwa K diamankan di Kantor OD Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta BSH guna pemeriksaan lebih lanjut.”Dari Pospol selanjutnya diserahkan ke Polres untuk dimintai keterangan”, kata salah seorang petugas avsec terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta kepada SI.
Identitas penumpang Pesawat Lion air JT-792
- Nama : Iwa Kusuma (Iwa K)
- Ttl : Jakarta, 25 Oktober 1970
- Alamat : Pinang Ranti Rt 10/01 Ds. Pinang Ranti Makasar, Jakarta Timur.
(Ton-Bhq)