Murung Raya, sorotindonesia.com – Persiapan yang telah berjalan sampai dengan hari ini untuk persiapan penyelenggaraan STQ ke XXI di Kabupaten Murung Raya masih terus dipersiapkan dan diharapkan rampung sebelum hari pelaksanaan 13 Mei 2017 yang akan datang.
Demi kesuksesan inilah pihak Panitia Penyelenggara yang dipimpin oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie, MA selaku Ketua Umum STQ ke XXI Tingkat Provinsi ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan STQ XXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya di Gedung GPU Tira Tangka Balang Komp. Pemda Mura yang dihadiri setiap perwakilan dari 13 Kabupaten 1 Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/4) pagi.
Hadiri pula dalam kegiatan rapat ini, Wakil Bupati Mura H. Darmaji, SE, Wakil Ketua II DPRD Rejikinnoor, S.Sos, Sekertaris Daerah Mura, Syarkawi H. Sibu, Ketua Umum LPTQ Privinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Muchtar, M.Si, seluruh Panitia STQ ke XXI Tingkat Provinsi, dan Perwakikan Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotim, kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama seluruh panitia kabupaten dan panitia provinsi untuk melihat kondisi langsung persiapan kita serta nantinya diharapkan semua peserta dapat menyesuaikan kondisi dan situasi. Karena nantinya diperkirakan akan hadir sekitar 1.400 – 2.000 orang yang akan hadir di Kota Puruk Cahu ini.
Ketua Umum Drs. Perdie, MA mengatakan, “Momentum ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membuktikan bahwa keharmonisan yang terjalin antar umat beragama. Persiapan teknis dan non teknis sudah 80% dan kekurangannya dari hari ini kita benahi”, paparnya.
Bupati Mura juga berpesan kepada seluruh peserta rapat koordinasi, bahwa mengingat lebar jalan, kondisi kontur jalan yang berbukit dan sempit diharapkan bagi semua kontingen untuk tidak membawa alat transportasi sekelas bus yang berukuran besar.
“Diharapkan para peserta dari masing masing kabupaten/kota untuk tidak membawa angkutan bus yang terlalu besar karena badan jalan kecil, sempit untuk angkutan ukuran besar dan banyak tikungan serta kondisi jalan yang berbukit”, pungkasnya. (yud)