Pemkot Bandung Sidak ‘Pesta Sabun’ di Brotherhood Bunker, Ini Hasilnya

oleh -
Pemkot Bandung Sidak 'Pesta Sabun' di Brotherhood Bunker, Ini Hasilnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sidak ke tempat hiburan malam, Brotherhood Bunker. (Foto: Pemkot Bandung)

BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti viralnya acara bertajuk “Pesta Sabun” yang digelar di salah satu tempat hiburan malam, Brotherhood Bunker, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi pada Selasa malam (26/8/2025). Tindakan ini dilakukan menyusul protes dan keresahan masyarakat atas acara tersebut, yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda).

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus membuat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin.

Baca Juga:  Moshi Moshi! MAKO Cake and Bakery Resmikan Outlet Baru Di Jalan Gatot Subroto Bandung

Acara yang ramai diperbincangkan di media sosial itu disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat. Menurut Erwin, banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan masuk ke Pemkot Bandung terkait keresahan akibat kegiatan tersebut.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki dokumen perizinan lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin penjualan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Tegas! Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Jika Buka Selama Ramadan

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap memberikan peringatan. Pihak manajemen diminta membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi kesalahan serupa, serta diminta lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tegas Erwin.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengelola tempat hiburan agar menaati aturan serta mengedepankan nilai-nilai kesusilaan dalam setiap kegiatan yang digelar.

Comments

comments