BEKASI, sorotindonesia – Pihak kepolisian telah menangkap seorang guru berinisial JP di salah satu SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) siang, menyusul viralnya kasus ini di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, pada Rabu (27/8/2025), mengungkap kronologi kejadian. Menurutnya, pelecehan diduga terjadi saat korban sedang mengerjakan tugas di ruang OSIS sekolah.
“Korban bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba payudara dan kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang OSIS,” kata Binsar.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat informasi dari orang tua siswi lain, yang kemudian dikonfirmasi langsung kepada korban. Laporan ini memicu kemarahan publik, terutama setelah video demo dari para alumni SMPN tersebut tersebar di media sosial pada Senin (25/8). Para alumni menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut angkat bicara dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi jika pelaku terbukti bersalah.
“Kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Pemkot juga akan melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar Tri Adhianto.
Saat ini, pelaku JP masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota untuk pendalaman lebih lanjut.





