Bandung – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., menegaskan, tidak ada oknum TNI yang terlibat di lahan SMAK Dago Bandung.
Hal tersebut ditegaskan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar ketika ditanya para awak Media seusai Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Purnawirawan, Warakawuri dan Veteran TNI AD Serta Rehab Koramil dalam Rangka Memperingati HUT Ke-79 RI Tahun 2024, di Graha Manggala Siliwangi, jalan Aceh No.66 Kota Bandung, Kamis (8/8/2024).
“Saya akan memberikan penjelasan agar tidak simpang siur, pertama, bahwa dikatakan ada oknum TNI yang terlibat memback up lahan SMAK Dago, itu tidak semua media memberitakan, yang menyampaikan itu hanya satu orang saja, hanya dia, tapi media lain memberitakan hal tersebut,” kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar di awal penjelasannya.
Lebih lanjut Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar mengatakan poin yang kedua, yakni pada saat kejadian hari Sabtu dan Minggu bulan Juli kemarin, saat itu Kodim mendapat laporan, bahwa akan terjadi konflik antar Ormas yang permasalahannya ada di lahan SMAK Dago,
“Jadi, ketika berbicara ada keributan itu adalah tanggung jawab dari aparat, bukan hanya TNI, Polri, tetapi semua aparat,” tegas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar,
“Pada situasi seperti itu, Kodim datang untuk melihat dan mencegah terjadi keributan,” terang Pangdam.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar menambahkan, Kodam III/Siliwangi mengetahui permasalahan lahan SMAK Dago sudah lama terjadi,
“Hanya ini masalahnya masalah hukum, maka yang kita lakukan saat itu memang mengusir mereka semua supaya tidak ribut, jadi tidak boleh ribut di daerah Jawa Barat, apalagi di wilayah Bandung, karena masalahnya masalah hukum. Secara hukum kami tidak ikut campur, yang kita lakukan adalah mencegah, kalaupun mereka mengatakan kita mengusir, memang betul kita mengusir, tapi konteksnya agar tidak terjadi keriibutan,” tegas Pangdam.
“Jadi bukan kita membacking atau memback-up lahan SMAK Dago, tidak ada itu. Karena itu ranah hukum, dan kita tidak ikut campur di ranah itu,” ujar Pangdam.
Pada poin ketiga penjelasannya, Pangdam menegaskan kembali tidak ada oknum (TNI) di situ,
“Mungkin karena penyampaiannya oleh satu orang yang mungkin merasa dirugikan dan terusik, kami tidak tahu masalah itu. Intinya, itu masalah hukum. Yang tidak boleh adalah ribut di wilayah kami, karena kami susah payah menjaga kondusifitas wilayah, apalagi menjelang Pilkada. Demikian penjelasan dari saya,” pungkas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.****