JAKARTA – OC Kaligis dan Ronny Sompie didapuk menjadi Dewan Penasehat LKBPH PWI (Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia).
Pengacara kawakan Prof. Dr. OC Kaligis ditunjuk sebagai ketua dan mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H., menjadi wakil di LKBPH PWI.
Bergabungnya dua tokoh ini ke dalam jajaran struktur organisasi, diharapkan akan memperkuat peran PWI dalam menghadapi persoalan kriminalisasi dan kekerasan terhadap tugas dan profesi wartawan.
Dalam sambutannya, Hendry Ch. Bangun menyatakan bahwa LKBPH PWI adalah lembaga yang dibentuk sesuai amanat Kongres Bandung untuk advokasi dan bantuan hukum kepada wartawan ketika menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas profesinya.
“Ada risiko ketika wartawan menjalankan tugas, dan LKBPH siap membantu wartawan menghadapi risiko tersebut,” terang Hendry sambil menyontohkan kasus kekerasan wartawan di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kesempatan terpisah, usai didapuk jadi Ketua Dewan Penasehat LKBPH PWI, OC Kaligis menyatakan siap membantu penanganan krimininalisasi profesi wartawan.
“Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Silahkan datang ke kantor saya,” kata OC Kaligis membuka pintu bagi wartawan yang berpotensi bersinggungan dengan persoalan hukum di kantornya Jalan Kebon Sirih No.34, Jakarta Pusat, (8/8/2024).
Sedangkan Ronny Sompie, penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Pemerintah RI tahun 2019 lalu, pada kesempatan tersebut menyatakan terima kasih atas undangan dan ajakan untuk bergabung di LKBPH PWI Pusat.
“Ini adalah kesempatan baik untuk bersama-sama berkontribusi, terutama pemikiran yang bisa mendukung kegiatan LKBPH PWI,” terang tokoh yang menjabat Kapolda Bali pada tahun 2015 sebelum kemudian dilantik menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
LKBPH PWI merupakan bagian dari penegakan hukum ketika memberikan advokasi kepada masyarakat, khususnya kepada wartawan yang menghadapi masalah hukum di lapangan. “Khususnya kepada teman wartawan ketika menghadapi masalah hukum di lapangan,” tandasnya.*****