MAJALENGKA,- Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana bersama 3 Pilar yakni Koramil, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melaksanaan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah hukum Polsek Kasokandel, Sabtu (23/01/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan di halaman mini market yang berlokasi di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Fakta yang ditemukan pada saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan di luar rumah, namun masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Menyikapi hal tersebut, pihak Polsek Kasokandel bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 orang.
“Bersama 3 pilar, kita akan terus melaksanakan Operasi Yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir bertambahnya penderita covid-19, dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M,” kata Kapolsek.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyebutkan, “Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 ini di tanah air segera berakhir,” kata Kabid Humas Polda Jabar.****