Mencegah Ghost Fishing: Solusi Berbasis Edukasi dan Partisipasi Nelayan

oleh -
Mencegah Ghost Fishing: Solusi Berbasis Edukasi dan Partisipasi Nelayan

Ghost fishing merupakan fenomena di mana alat tangkap ikan yang hilang, tertinggal, atau dibuang tetap beroperasi tanpa kendali, menyebabkan kematian biota laut dan degradasi ekosistem. Masalah ini menjadi perhatian global karena berdampak pada kelestarian sumber daya perikanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebagai langkah awal dalam upaya mitigasi, edukasi dan sosialisasi telah dilakukan di salah satu sentra perikanan, yakni Pelabuhan Perikanan Cikidang, Kabupaten Pangandaran. Namun, pendekatan preventif ini tidak terbatas hanya pada wilayah tersebut, melainkan diharapkan dapat diterapkan di berbagai daerah pesisir lainnya.

Ghost Fishing dan Ancaman terhadap Ekosistem Laut

Ghost fishing disebabkan oleh Abandoned, Lost, and Discarded Fishing Gear (ALDFG) atau alat tangkap yang ditinggalkan, hilang, dan dibuang. Alat-alat ini terus menangkap ikan dan biota lain tanpa kendali, menyebabkan:

1. Penurunan Populasi Ikan
Ikan yang terperangkap tidak dapat dimanfaatkan oleh nelayan, mengurangi hasil tangkapan yang berkelanjutan.
2. Kerusakan Habitat
Alat tangkap yang hanyut dapat merusak terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat utama ikan.
3. Pencemaran Laut
Jaring dan perangkap yang rusak menjadi sampah laut, memperburuk kualitas lingkungan perairan.

Kesadaran nelayan terhadap dampak ghost fishing masih perlu ditingkatkan. Minimnya pemahaman akan risiko jangka panjang menyebabkan praktik ini sering terjadi tanpa disadari.

Baca Juga:  FISH AGGREGATING DEVICE (FAD), Alat Bantu Untuk Peningkatan Hasil Tangkapan Nelayan

Studi Kasus: Edukasi Preventif bagi Nelayan di Pelabuhan Perikanan Cikidang

Sebagai bagian dari langkah preventif awal, edukasi dilakukan kepada kelompok nelayan di Pelabuhan Perikanan Cikidang. Program ini mencakup:

DPSP

Sosialisasi dan Penyuluhan
• Memberikan pemahaman tentang ghost fishing dan dampaknya melalui ceramah dan media audiovisual.
• Menampilkan contoh nyata ghost fishing yang terjadi di berbagai wilayah perikanan.
Diskusi Interaktif
• Nelayan berbagi pengalaman tentang kehilangan alat tangkap di laut.
• Pembahasan solusi praktis yang dapat diterapkan untuk mencegah ghost fishing.

Tindak Lanjut dan Monitoring
• Evaluasi dilakukan melalui kuesioner dan observasi terhadap perubahan perilaku nelayan dalam menangani alat tangkapnya.
• Hasil awal menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap praktik perikanan yang lebih berkelanjutan.

Membangun Model Pencegahan Ghost Fishing yang Lebih Luas

Meskipun edukasi ini dilakukan di Cikidang, pendekatan yang sama dapat direplikasi di berbagai daerah pesisir lainnya. Beberapa strategi yang dapat diterapkan secara lebih luas meliputi:

1. Pelabelan dan Pelacakan Alat Tangkap: Memastikan setiap alat tangkap memiliki identifikasi yang jelas untuk mengurangi risiko kehilangan.
2. Pelatihan bagi Nelayan: Memberikan keterampilan dalam mengelola alat tangkap secara bertanggung jawab.
3. Pembuatan Program Pengelolaan Limbah Alat Tangkap: Menyediakan sistem pengumpulan dan daur ulang alat tangkap yang sudah tidak terpakai.

Baca Juga:  Tinjau Kampung Nelayan Tambaklorok, Joko Santoso Komitmen Prioritaskan Pembenahan Kawasan Pesisir

Dengan implementasi strategi ini di berbagai wilayah, ghost fishing dapat dicegah secara lebih efektif, mendukung keberlanjutan perikanan dan ekosistem laut secara global. Studi kasus di Pelabuhan Perikanan Cikidang menunjukkan bahwa edukasi merupakan langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran nelayan terhadap ghost fishing. Namun, upaya preventif tidak boleh berhenti di satu wilayah saja. Model ini perlu dikembangkan dan diterapkan di berbagai daerah pesisir guna menciptakan perikanan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ghost fishing bukan hanya masalah lokal, tetapi tantangan global yang membutuhkan aksi nyata dari berbagai pihak. Melalui edukasi, regulasi, dan kolaborasi, kita dapat menjaga kelestarian laut dan menjamin masa depan perikanan yang lebih baik.

*****

 

Oleh: Lantun Paradhita Dewanti
(Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran)

Comments

comments