Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melantik 5 orang Pejabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Gedung Putih Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Kamis [2/6/2017].
Kelima Pejabat Kepala Desa tersebut adalah : Dindin Rustandi sebagai Penjabat Kepala Desa Sukasari Kecamatan Puspahiang, Drs. Tatang Rusiana sebagai Penjabat Kepala Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis, Agus Gunawan S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Karyawangi Kecamatan Salopa, Muksin, S.Sos sebagai Pejabat Kepala Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang, dan N. Nunung Naripah sebagai Pejabat Kepala Desa Nanggewer Kecamatan Pegerageung.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin, SH, M.Si., Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan anak, dan Keluarga Berencana H.Wawan Ridwan Efendy,SE,MM., Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ery Purwanto, sejumlah Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa, dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ”Saudara disumpah dan dilantik berdasarkan Undang-Undang, dalam menjalankan pemerintahan, hendaknya para Kepala Desa dapat secara cermat melaksanakan tugasnya dengan baik agar tidak timbul kesalahan terutama terkait dalam pengadministrasian atau tata kelola keuangan Desa, ingat saat ini BPK dan BPKP sedang bergerak ke setiap desa untuk mengaudit penggunaan Dana Desa, “ ucap Bupati.
Bupati juga mengingatkan, hendaknya Penjabat Kepala Desa tidak memihak kepada calon kepala desa yang akan dipilih secara serentak oleh masyarakat pada tahun ini. Selain itu sebagai Kepala Desa harus mempunyai kemampuan administrasi yang baik. “Setiap kepala desa harus mempunyai kemampuan administrasi keuangan yang memadai, tidak menutup kemungkinan KPK sekalipun akan turut memantau kinerja Pemerintahan Desa. Waspadalah jangan sampai terjadi kesalahan apalagi penyelewengan” imbau Bupati.
Bupati mengharapkan agar Kepala Desa dapat membantu menyukseskan program Pesantren Ramadan yang telah ditetapkan melalui Intruksi Bupati. “Pesantren Rramadan harus berjalan sukses, ini penting untuk membangun ahlak anak-anak kita agar terwujud masyarakat yang berakhlaqul Karimah, “tegas Bupati. Selain itu Bupati mengajak kepada Kepala Desa agar turut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Perdesaan.
“Mari kita tumbuhkan perekonomian masyarakat dengan menciptakan kreatifitas masyarakat dalam berwiraswasta dan penciptaan peluang-peluang usaha lainnya agar terwujud ekonomi produktif. Kepala Desa harus siap menyejahterakan masyarakatnya “ tegas Bupati. Bupati mengimbau agar Kepala Desa transparan dalam menjalankan proyek-proyek pembangunan di desa dengan selalu melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga desa dan semua elemen masyarakat desa, agar tidak timbul kecemburuan, gontok-gontokan dan timbulnya kecurigaan kepada kinerja pemerintah desa.(Budi)