Jember. Pada Rabu 07/06/2017 mulai Pukul 16.00 Wib bertempat di Balai Desa Paleran Kec Umbulsari Kabupaten Jember dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember, Khususnya dalam pemanfaatan anggaran pembangunan desa.
Kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Perwakilan Kepala Desa dari 6 Kecamatan diantaranya Kec Umbulsari, Kec Jombang, Kec Kencong, Kec Gumukmas, Kec Puger dan Kec Balung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto, pada waktu-waktu sebelumnya dibeberapa kecamatan lainnya hingga seluruh Kepala Desa diwilayah Kab Jember, penandatanganan disaksikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, Wakil Bupati Drs Abdul Muqid Arif dan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto dan 300 orng tamu undangan yang hadir.
Kerjasama tersebut didasari oleh UU No 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat melakukan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum laindengan tujuan melakukan penyelamatan/pemulihan atas keuangan negara/kekayaan negara/aset negara.
Dalam sambutannya Ponco Hartanto menegaskan agar para Kepala Desa melaksanakan amanah jabatannya dngan baik terutama terkait dengan penggunaan anggaran baik Anggaran Dana Desa maupun Dana Desa yang dipertanggung jawabkan untuk pembangunan di desanya, jangan sampai anggaran tersebut disalah gunakan sehingga berdampak hukum, terkait dengan dilaksanakannya kerjasama yang difasilitasi oleh Bupati Jember ini, bahwa dalam pemanfaatan anggaran nantinya kalau ada kendala atau ingin mengalihkan pemanfaatannya hendaknya dikonsultasikan kepada Kejaksaan terkait aturannya, dan lain-lain sehingga Kepala Desa terhindar dari resiko hukum.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dalam sambutannya juga menegaskan bahwa upaya seperti ini memiliki beberapa tujuan diantaranya agar Kepala Desa dapat memanfaatkan anggaran secara aman dan amanah, kemudian dengan adanya penggunaan anggaran yang demikian maka akan mewujudkan asas manfaat yang lebih besar dalam mensejahterakan masyarakat, untuk itu kita patut menyampaikan terima kasih kepada Kajari Jember yang berkenan melaksanakan kegiatan seperti ini, melayani 249 kepala desa se Kabupaten Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto saat dimintai tanggapannya terkait dengan kegiatan tersebut menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sekali dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama seperti ini, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengamankan aparat jajarannya dari resiko hukum serta untuk mengoptimalkan asas pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Saat ditanyakan hubungannya dengan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Rudianto menegaskan ada beberapa manfaat yang secara strategis diantaranya bahwa sesuai undang-undang tugas pokok TNI membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan baik pembangunan sumberdaya maupun pembangunan fisik diwilayah, selanjutnya upaya tersebut otomatis meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga akan memantapkan pertahanan dan kemananan wilayah dan sebagainya, makanya saya sangat mendukung sekali. (sis24)