Lagi, Dua WNI Ditahan Otoritas Keamanan Filipina Gegara Selundupkan Rokok Ilegal

oleh -
Lagi, Dua WNI Ditahan Otoritas Keamanan Filipina Gegara Selundupkan Rokok Ilegal

JAKARTA – Dua orang warga negara Indonesia ditangkap oleh Otoritas Keamanan Filipina di perairan Pulau Balut, Sarangani, sejak 14 September 2023. Sampai saat ini, dua WNI yang ditangkap tersebut masih ditahan pihak kepolisian Filipina.

Berdasarkan informasi dari narasumber, kedua orang Indonesia yang disinyalir asal Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berisial FM (43) dan PA (51).

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua orang WNI tersebut ditangkap karena diduga melakukan penyelundupan ratusan karton rokok merk Gajah Baru bernilai puluhan juta peso.

FM dan PA adalah kapten kapal dan awak KM PEJUANG DEVISA 2, mereka ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut Filipina Artemio Ricarte (PS37), unit Pasukan Gugus Tugas 71.

Dikabarkan, kedua WNI tersebut kini tengah meringkuk di tahanan Kepolisian Felix Apolinario, Panacan, Kota Davao, Mindanao, Filipina.

Sebagaimana catatan sebelumnya pada 6 Mei 2023 lalu, FM dan PA pernah ditangkap oleh aparat Penjaga Pantai Filipina (PCG) Filipina karena menyelundupkan 20 karton rokok senilai 600,000 Peso ke Filipina.

Nasib kedua orang tersebut menunggu pemilik kapal KM Pejuang Devisa 2, Sitti Maemunah binti Taher, alias Ci Una, pengusaha asal Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang diduga berada di balik aktivitas perdagangan rokok tersebut.

DPSP

“Kami berharap Ci Una untuk membantu melepaskan kami dari tahanan di Filipina,” ujar Pajar kepada sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan di Sarangani, (30/9/2023).

Menanggapi ini, Ketua Umum DPP AKSI, Stephen ‘Kabasaran’ Liow, kepada pewarta melalui hubungan pesan singkat WA menyayangkan peristiwa tersebut.

“Bila informasi tersebut valid, tentu kami menyesalkan terjadinya peristiwa penangkapan dan penahanan ABK KM Pejuang Devisa 2 oleh otoritas Filipina,” ujarnya, Minggu (15/10/2023).

“Jadi, pengusaha Indonesia agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan ekspor impor produk dari atau ke Filipina. Kami berharap ada koordinasi antara pihak-pihak terkait agar peristiwa seperti ini tidak terulang dan masyarakat kecil yang menjadi korban,” pungkas Stephen.***

Comments

comments