MAJALENGKA,- Jajaran kepolisian dari Polres Majalengka berhasil mengamankan 15 orang yang diduga geng motor Cirebon Barat di pertigaan jalan raya Panglayungan, Desa Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Minggu (3/5/2020).
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa pada hari Minggu dinihari, piket SPK mendapat informasi dari masyarakat ada gerombolan bermotor berkeliaran di sekitar Taman Panglayungan Panyingkiran. Selanjutnya disampaikan kepada patroli Sabhara yang sedang melaksanakan patroli, yang kemudian berhasil mengamankan 15 anggota geng motor Cirebon Barat.
“Adapun identitas 15 orang yang diamankan inisialnya yaitu L N (23), A G (19), A S (20), Kirana (19), A (17), R D (15), Z (15), N (15), R (22), A (19), W (20), R (19), S (18), A R (17), I A (16). Diantaranya masih berstatus pelajar,” jelas Kabid Humas.
Setelah berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan juga pakaian dan ditemukan 2 (dua) senjata tajam berupa cerulit dan pedang samurai dari tangan L N dan S G, sementara terhadap para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh piket Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah cerulit warna hitam, 1 bilah samurai warna hitam, 1 unit Honda beat E 5464 YY, 1 unit Honda beat E5211 JM, 1 unit Yamaha Mio tanpa nopol, 1 unit Honda Vario E 2837 LY, 1 unit Honda Vario Tecno E 6026 JT, 1 unit Honda beat putih tanpa nopol serta 1 unit Honda beat hitam tanpa nopol.
“Langkah selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih intensif terutama kepada dua orang pelaku yang terindikasi membawa sajam tanpa izin, berikut para saksinya”, tutup Kabid Humas Polda Jabar.(*)