BANDUNG – Komandan Sektor 21 (Dansektor 21) Satgas Citarum Harum Kolonel Arh Wahyu Jiantono ingatkan industri untuk mengelola dengan maksimal limbah cairnya yang berpotensi mencemari aliran sungai.
Hal tersebut dikatakannya saat mengecek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) PT Nagasakti Kurnia Textile Mills di Jl. Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bersama Dansubsektor 21-06/Citepus Pelda Yahuza dan jajaran, Rabu (26/1/2022).
“Sesuai amanat Perpres No.15 tahun 2018, salasatunya terkait pencemaran limbah industri, maka pelaku usaha harus memproses limbahnya dengan baik. Sehingga nanti bisa menghasilkan air yang memenuhi baku mutu dan tidak mencemari sungai kita, juga tidak meracuni ekosistem flora maupun fauna yang ada di wilayah sungai,” tegas Kolonel Wahyu Jiantono.
Terkait dengan hasil pengecekan IPAL perusahaan produk tekstil PT Nagasakti Kurnia didampingi Dodi (factory manager), Daep (general manager) dan Warjo (penanggungjawab IPAL), Dansektor 21 menyampaikan apresiasinya.
“Hasil pengecekan, hasil olahan limbahnya berwarna jernih, nilai pH 7, serta ada ikan koi hidup di bak kontrol outlet. Saya ucapkan terima kasih kepada manajemen PT Nagasakti turut melaksanakan instruksi dari Perpres Nomor 15 tahun 2018.,” kata Dansektor 21.
Dansektor 21 Kolonel Arh Wahyu Jiantono pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kembali apresiasi terhadap para pelaku industri yang telah mengelola IPAL-nya dengan maksimal, sambil mengingatkan kembali untuk bersama-sama komponen masyarakat lainnya menyukseskan Citarum Harum.
“Kami berharap kepada para pengusaha, marilah kita bersama-sama berbuat untuk sungai kita, khususnya agar tidak tercemari, antara lain dengan mengatur dan mengolah limbah yang ada sebagaimana apa yang telah digariskan dalam peraturan,” pungkasnya.
Kesempatan terpisah Warjo selaku penanggungjawab IPAL PT Nagasakti Kurnia Textile Mills menjelaskan bahwa pihaknya berterimakasih kepada jajaran Satgas Citarum yang senantiasa melakukan pengawasan dan koreksi serta memberikan masukan-masukan.
“Kami ucapkan terimakasih, dalam hal ini kepada Kolonel Wahyu selaku Dansektor 21 atas kunjungannya. Saya percaya bahwa pengelolaan yang kami lakukan pasti belum sempurna, tapi dari Dansektor yang selalu memberi masukan dan koreksi, tentnya itu kami dukung juga supaya kami dapat melakukan sesuai apa yang disarankan oleh pemerintah,” ucapnya.
Kapasitas pengolahan limbahnya sendiri, dijelaskan oleh Warjo sebesar 700 M3 yang dikeluarkan. Sedangkan metode IPAL-nya menggunakan proses biologi, fisika, dan kimia.
[ST/RA]