Banjar, ( SI ) – Hari jum’at kemarin, (16/03/2018), bertempat di ruang lobi KPU Kota Banjar digelar Rapat Pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran tingkat kota, yang akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada serentak tahun 2018.
Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis dan para anggota komisioner, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, para Tim Kampanye Pasangan Calon.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, sesuai dengan PKPU 2 tahun 2017 pasal 14, KPU tingkat Kabupaten Kota harus melakukan rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih hasil dari tingkat kecamatan untuk disahkan menjadi DPS ( Daftar Pemilih Sementara ), dari jumlah 152.795 yang diterima KPU, ditemukan angka 144.125 dari hasil pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas PPDP. Pemutakhiran daftar pemilih tersebut hasil coklit yang dilaksanakan dari mulai tanggal 20 Januari 2018 sampai tanggal 18 Februari 2018, terangnya.
“Karena ini bersifat sementara, tentunya akan dilakukan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada bulan april”, jelas Dani.
Dani menghimbau, kepada masyarakat yang belum terdaftar di DPS supaya segera lapor ke Kelurahan atau Desa masing – masing, masyarakat bisa melihat apakah terdaftar di DPS atau tidak bisa dilihat dari DPS yang disebar oleh KPU, karena DPS ini akan kami sebar dan dipasang dipapan pengumuman di kantor – kantor Kelurahan dan Desa maupun ditempat lainnya, pungkasnya. (Herman)